Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Pengrusakan Mobil.

Tuesday, October 26, 2021 | 6:52 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-27T01:52:58Z




DAIRH  (Topsumut.co) - Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, M.M melalui PLH Kasat Reskrim polres Dairi Iptu Sumitro Manurung, SH bersama personil Unit Resum Sat Reskrim Polres Dairi, melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki - laki , BS ( 56 ) pekerjaan bertani, alamat Dusun Lumban Sinambela Desa Sosor Lontung Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi dan DM, (52 ) pekerjaan bertani ,alamat  Dusun Lumban Sinambela Desa Sosor Lontung Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi,  Senin (25/10/2021) .


Penangkapan kedua laki - laki tersebut adalah dalam Kasus Pengrusakan Secara Bersama-sama terhadap 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Calya warna Merah.Dalam perkara tersebut personil sat Reskrim polres Dairi berhasil mengamankan barang bukti 1 (Satu) Unit Mobil Toyota Calya warna Merah.


Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, M.M melalui PLH Kasat Reskrim polres Dairi Iptu Sumitro Manurung, SH mengatakan bahwa kronologi kejadian adalah pada hari Minggu ( 02 /05/2021)  sekira pukul 02.23 Wib, pada saat itu Saksi Darsono Sinaga sedang mengemudikan 1 (Satu) Unit Mobil Merek Toyota Calya warna Merah didaerah Dusun Lumban Sinambela Desa Sosor Lontung. Yang mana mobil tersebut merupakan milik dari Saksi Korban Dedi Cristover Sihite yang dirental oleh Saksi Darsono Sinaga. Dan saat saksi Darsono Sinaga berada di Dusun Lumban Sinambela Desa Sosor Lontung, yang mana datang warga masyarakat langsung melakukan Pengrusakan dengan cara memukuli Mobil tersebut dengan Kayu. Sehingg akibat kejadian tersebut membuat Saksi Korban Dedi Cristover Sihite mengalami Kerugian Materil sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi. 


" Setelah itu dilakukan Gelar perkara, dan dari hasil Penyelidikan dan Penyidikan bahwa diduga Pelaku yang telah melakukan Pengrusakan terhadap Mobil milik Korban tersebut adalah BS, dan DM bersama dengan warga masyarakat ", ujar Sumitro.


Selanjutnya dikatakan bahwa setelah  dilakukan pemanggilan terhadap dan pemeriksaan terhadap BS dan DM, selanjutnya dilakukan penangkapan dan pnahanan terhadap tersangka DM dan BS, guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.( Ning).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update