Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Beberapa DPT Desa Huta Imbaru Prematur, P2KD Langgar Perbup.

Sunday, November 14, 2021 | 5:06 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-14T13:06:18Z


DAIRI  (Topsumut.co) - Warga masyarakat dusun Antuang Desa Huta Imbaru Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi merasa kecewa atas kinerja  Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Huta Imbaru, dalam penentuan DPT untuk  (Pilkades) nanti.


Dimana DPT yang dipampangkan di setiap dusun terkesan ada kejanggalan. Dalam DPT tersebut sepertinya ada DPT prematur.


Hal tersebut dikatakan warga Dusun Antuang (JS ), Minggu, (14/11/2021) di Dusun Antuang.


Selanjutnya dikatakannya, bahwa DPT di Desa Juta Imbaru ada berkisar 1.388 orang, namun di duga ada beberapa DPT yang prematur.


" DPT Desa Huta Imbaru tidak sesuai dengan Perbup pasal 9 yang berbunyi " pemilih harus memenuhi syarat : berdomisili sekarang - kurangnya 6 bulan sebelum disyahkannya DPS ( Daftar pemilih sementara ) yang dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan penduduk yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang ", ujar JS.


Selanjutnya dikatakan bahwa yang lebih janggal dan aneh, ternyata Ketua P2KD Sudirman Simbolon tidak terdaftar di DPT yang dipampangkan di desa. Dan Peralihan DPS ke DPT tidak ada tandatangan oleh ketua P2KD.


Ketika hal tersebut hendak dipertanyakan kepada Sudirman Simbolon di kediamannya di dusun Antuang, ternyata Sudirman Simbolon tidak berada di rumah.


Sementara itu, Kabid Administrasi Desa Dispemdes Dairi, Selamat Bancin ketika dihubungi melalui WA mengatakan bahwa berkas yang masuk ke pihak mereka sudah lengkap dengan tanda tangan dan stempel.


Dari situasi tersebut diatas bisa terlihat bahwa DPT yang dipampangkan di desa  di duga tidak sama dengan DPT masuk ke Dispemdes Dairi. ( Ning ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update