Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPD & Masyarakat Desak Bupati Nias Copot Kepala Desa Hilimbana.

Tuesday, November 2, 2021 | 11:51 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-03T06:51:28Z




NIAS  (Topsumut.co) - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Masyarakat Desa Hilimbana, Kecamatan Sogae'adu, mendesak Bupati Nias agar mencopot inisial (AF) dari jabatan Kepala Desa.


Hal itu disampaikan Ketua BPD Desa Hilimbana (Fa'atulo Waruwu), melalui suratnya yang diterima wartawan. Rabu (3/10/2021)


Dalam surat tersebut tertuang bahwa setelah menimbang, mencermati dan menyikapi peristiwa atas Laporan masyarakat Desa Hilimbana Nomor : Istimewa pada tanggal 16/07/2021 dan mengacu pada undang -undang No.6 tahun 2014 tentang Desa maka BPD Desa Hilimbana mengusulkan permohonan pemberhentian an. AF dari Jabatan Kepala Desa Hilimbana.


"Menindaklajuti surat Masyarakat tersebut kami bersurat kepada Pak Bupati Nias Cq Camat Sogae'adu dengan No : 421.3/082-BPD.Hil/2004/2021 tanggal 22/07/2021 perihal pengajuan pemberhentian", Tulisnya


Tidak hanya itu, Surat BPD Desa Hilimbana tersebut juga menerangkan bahwa BPD Desa Hilimbana sebelumnya telah 2 (dua) kali menyurati Pemerintah Desa Hilimbana atas laporan masyarakat tersebut.


"Sejalan dengan Perbup No : 23 tahun 2019 pasal 16 dan 19 tentang pemberhentian Kepala Desa, Permendagri  No :82 tahun 2015 dan perubahan No : 66 tahun 2017 tentang pengakatan dan pemberhentian Kepala Desa pasal 8 ayat 1 huruf C, pasal 8 ayat 2 huruf D Kepala Desa diberhentikan karena melanggar larangan sebagai Kepala Desa, dan huruf F tidak melaksanakan  kewajiban sebagai Kepala Desa. Terkait dengan pengaduan Masyarakat Desa Hilimbana ada Benarnya dan kami BPD Desa Hilimbana telah menyurati dua kali untuk memberikan teguran/mengingatkan Pemerintah Desa Hilimbana a.n  AF Jabatan Kades Hilimbana pada tanggal 28/10/2020 dan 21/01/2021 namun hingga sampai saat ini belum ditanggapi Pemerintah Desa Hilimbana Kecamatan Sogae'adu Kabupaten Nias." urai BPD dalam Suratnya


Ketua BPD Desa Hilimbana Fa'atulo Waruwu mengatakan kepada awak media kami harap Bupati Nias bisa menanggapi Surat Kami.


"Sesuai yang tertuang pada surat kami BPD Desa Hilimbana memohon kepada Bapak Bupati Nias cq Camat Sogae'adu untuk memberhentikan Kepala Desa Hilimbana a.n AF dalam waktu yang tidak terlalu lama agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan masyarakat (aksi/orasi), dan AF diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia." harap Ketua BPD


Ditempat yang berbeda, Apriyanus Gulo mewakili Masyarakat mengungkapkan bahwa AF selaku Kepala Desa tidak pernah memberdayakan Sumber Daya masyarakat yang ada di Desa Hilimbana


"Seperti halnya pada pembangunan fisik, Material Lokal seperti Batu ada di Desa Hilimbana namun tidak dipergunakan, penghasilan Bumdes (Roda 4 jenis Pick-Up, kursi, teratap dan alat musik tradisional) tidak pernah dipaparkan kepada Masyarakat, Kaur Keuangan Anak Kandung Kepala Desa (berdalih tidak ada yang mengikuti penyaringan dan penjaringan perangkat Desa) dan masih banyak lagi seperti yang sudah kami laporkan kepada Bapak Bupati Nias, kami masyarakat berharap Bapak Bupati Nias segera mencopot Kades Hilimbana Kecamatan Sogae'adu demi Kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Desa Hilimbana serta tercapainya Desa terakses Ibukota terurus." Harap Tokoh Masyarakat Desa Hilimbana.


Sementara Plt Camat Sogae'adu Pardin M. Harefa, SSTP.,M.Si ketika dikonfirmasi awak media mengatakan Laporan Masyarakat dan Surat BPD Desa Hilimbana sedang kita proses.


"Laporan pengaduan Masyarakat Desa Hilimbana dan Surat BPD Desa Hilimbana telah kita terima namun semuanya berproses seiring menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Nias, selain itu kita telah melakukan upaya-upaya seperti Memerintahkan Pemdes Hilimbana untuk berkantor dibalai pertemuan yang sebelumnya berkantor dirumah Kepala Desa sesuai salah satu tuntutan Masyarakat (pelapor), dan alhasil Pemdes Hilimbana sekarang telah berkantor diBalai Pelatihan Desa Hilimbana." papar Plt Camat Sogae'adu yang didampingi Kasi tapem. (Hw)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update