Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hisikia Harefa, A.Ma.,Pd gelar reses tahap III di Desa Baho Kecamatan Lotu.

Friday, December 3, 2021 | 4:53 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-04T01:47:22Z


NIAS UTARA (Topsumutco) - Setiap anggota DPRD memiliki kewenangan untuk melaksanakan reses di daerah pemilihannya (dapil). Hal ini dipandang perlu, guna menampung aspirasi masyarakat. Demikian anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Hisikia Harefa dari partai Demokrat, gelar reses untuk tahap III bertempat di Desa Baho Kecamatan Lotu, Jumat (3/12/21).


Hisikia dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang atas kehadiran masyarakat dalam mengikuti reses. 



"selamat datang kepada masyarakat yang telah berkenan hadir pada kegiatan reses" ujar Hisikia mengawali sambutannya, selanjutnya Hisikia menjelaskan tujuan pelaksanaan reses. 


" adapun tujuan saya menggelar reses, salah satunya adalah untuk menampung aspirasi atau keluhan masyarakat yang selanjutnya aspirasi ini nantinya saya bacakan dihadapan DPRD lainnya, sehingga menjadi pembahasan disaat rapat paripurna digelar. 


Selain daripada itu, pada reses ini juga, saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Dapil (daerah pemilihan) saya, dapat memberikan masukan, saran,dan kritik yang positif agar menjadi acuan dan motivasi kedepan, karena kita sebagai manusia selalu memiliki kelemahan dan tidak ada yang sempurna ", tutur Hisikia. 


Dari berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan, terdapat beberapa hal yang menjadi urgent, salah satu diantaranya mengenai pembangunan jalan di Desa Lawira II, dimana aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Camat Lotu, Ya'aro Nazara, SE.,MM. Selain daripada jalan Desa Lawira II di perhatikan, Camat juga berharap agar kegiatan reses ke depan dilaksanakan di Desa Lawira II, harap Camat.


Selanjutnya masalah status Kades Baho yang selama ini diberhentikan sementara, namun hingga kini belum dikembalikan pada posisi semula sebagai Kepala Desa. Kemudian masalah pembangunan jalan Baho menuju Desa Dahana yang tidak tidak tepat fungsi atau telah dialihkan pembangunannya, dan masih banyak lagi keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Hisikia. 


Hisikia menyatakan bahwa apa yang telah disampaikan oleh masyarakat, telah dicatat dan akan giring langsung pada rapat paripurna di DPRD.


Pantauan media, turut hadir pada kegiatan reses tersebut, Tanobadodo Zalukhu (anggota DPRD dari partai Demokrat), Camat Lotu (Ya'aro Nazara), mewakili dari DPMD Kabid PUEM (Sukemi Harefa, SE), mewakili Dinas PUPR, kemudian mantan Kades Baho dan Pj Kades Baho, utusan dari Kecamatan : Lotu Sawo, Lahewa Timur, Namohalo Esiwa, pemerintahan Desa Baho, para tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta beberapa insan Pers dan LSM. (Bung_zega)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update