Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miliki Sabu, Satres Narkoba Polres Dairi, Tangkap 2 Perempuan & 1 Laki - Laki Dari Cafe.

Saturday, December 18, 2021 | 9:56 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-19T05:58:46Z


DAIRI (Topsumut.co) - Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang penangkapan 3 orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I jenis sabu, yaitu dua orang  adalah ibu rumah tangga dan satu orang laki - laki. Adapun Identitas ketiga tersangka tersebut adalah  S, ( 40 ) ibu rumah tangga, alamat Dusun 3 jl. Sosial Tanjung anom Kec. Pancurbatu Kabupaten Deli serdang, NM, (55 ) ,alamat Desa Tsnjung Beringin I Kecamatan, Sumbul kabupaten Dairi dan seorang laki - laki JS (27)  alamat Desa  Bandar Huta Usang Kecamatan Pegagan hilir Kabupaten Dairi.


Kasie Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi di Cafe milik tersangka NM di desa Silalahi III Kecamatan Silahi Sabungan  jumat, (10 /12/ 2021) pukul 22.00 malam. Dimana penangkapan tersebut adalah berkat informasi masyarakat yang diterima  Satres Narkoba Polres Dairi yaitu tentang  adanya seseorang yg menguasai narkotika Gol I jenis Sabu di cafe NM jl. Sidikalang Medan Desa silalahi III Kecamatan Silahisabungan.


Selanjutnya Team Opsnal Sat Narkoba Dairi dipimpin KBO Ipda M Fahri Afrizal menuju TKP dan lakukan lidik, sekira pukul 22.00 wib personil membenarkan informasi tersebut dan mengamankan seorang wanita dewasa bernama S, setelah itu dilakukan penggeledahan  badan ditemukan  barang bukti 2 klip plastik transparan berisi narkotika Gol I jenis sabu sabu dengan berat Brutto (1, 52 gram ) Netto (1, 12 gram ).


Iptu Doni melanjutkan  bahwa setelah S di interogasi , dirinya mengakui sabu tersebut diperoleh  dari Medan dan mengakui ada menerima uang untuk membeli sabu tersebut dari NM dan Seorang lelaki bernama JS, selanjutnya NM diamankan bersama S tetapi JS melarikan diri dengan status DPO.


Dalam pengembangan kasus tersebut, pada selasa, (14 /12/ 2021) tersangka JS menyerahkan diri kepada Satres Narkoba Polres Dairi dan  mengakui atas keterlibatannya terhadap kasus Narkotika Gol I jenis Sabu bersama dengan tersangka NM dan S.


" Ketiga tersangka saat  ini telah dilakukan Penahanan di RTP Polres Dairi untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk kepentingan penyidikan selanjutnya ", ujar Doni.


Selain itu Iptu Doni Saleh juga menghimbau untuk  menolak dan menghindari dari jeratan barang haram seperti Narkotika yang dapat menghancurkan generasi bangsa, Polres Dairi tetap akan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku TP Narkotika.


" Kami sangat mengharapkan informasi dan kerjasama dari masyarakat tentang narkotika ini sehingga kita harapkan bersama Kabupaten Dairi akan terbebas dari barang maksiat tersebut ", pungkas Doni. ( Ning ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update