Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Nias Utara lantik 29 orang PNS, dalam rangka penyetaraan jabatan.

Thursday, December 30, 2021 | 7:11 PM WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-31T03:11:56Z




NIAS UTARA (Topsumut.co) - Berdasarkan surat Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara melalui surat nomor. 061/6975/2021, tanggal 30 September 2021: nomor. 061/11270, tanggal 8 November 2021: dan nomor. 061/10419/ORG, tanggal 14 Oktober 2021, hal Identifikasi penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten /Kota se-provinsi Sumatera Utara. 


Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/jabatan PNS dalam rangka penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Utara, pelantikan tersebut di laksanakan di Aula Tafaeri pada Kamis (30/12/21).


Sementara, dalam lampiran surat mendagri nomor. 800/8558/OTDA, tanggal 27 Desember 2021, sebanyak 168 orang PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Utara, yang mendapat persetujuan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, namun yang dilantik hanya 29 orang. 






Ketika dikonfirmasi kepada wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega terkait perbedaan jumlah yang mendapat persetujuan penyetaraan jabatan sebanyak 168 orang, dengan jumlah yang dilantik sebanyak 29 orang. 


Kepada awak media Topsumut.co , Wakil Bupati menjelaskan bahwa nama-nama yang ada dalam persetujuan mendagri tersebut adalah nama yang diusulkan pada bulan September tahun 2020, namun baru berproses pada bulan Desember ini, sementara sebelumnya sudah ada pelantikan yang dilaksanakan, sehingga sebagian besar yang sudah dilantik itu tidak lagi dilakukan pelantikan di fungsional.


Kemudian dengan rentang waktu tiga bulan terakhir ini, tentu ada yang sudah pensiun, ada yang meninggal, dan juga ada yang sudah menjabat struktural. Dan hal itu kita sudah izin dan berkoordinasi ke BKN regional Medan, Dirjen OTDA, kemudian ke BKN, termasuk kepada KSN. Jadi mereka mempersilahkan kita untuk melaksanakan pelantikan, jelas Yusman. 


Ditambahkannya, jadi kita lihat dulu siapa-siapa saja yang belum begitu bermasalah, itu kita lantik. Baru nanti kita laporkan kembali ke pemerintah pusat mereka yang betul-betul tidak ada bermasalah. Dan satu hal lagi, beberapa jabatan fungsional yang sudah dilantik ke pejabat struktural, tidak bisa kita kembalikan ke posisi jabatan sebelumnya kecuali permintaan mereka sendiri, terang wakil Bupati. 


Dari pantauan awak media Topsumut.co, turut hadir pada pelantikan tersebut : Wakil Bupati Nias Utara, asisten dan staf ahli, para kepala OPD, para rohaniawan. :(Ibezanolo Zega)









No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update