Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satreskrim Polres Dairi Ungkap Pengirim Peti Mati di Desa Paropo Kec. Silahisabungan Kab. Dairi.

Monday, December 6, 2021 | 4:27 AM WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-06T12:27:59Z


DAIRI (Topsumut.co) - Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, Sik, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Rismanto J. Purba, SH, MH, MK, Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Tokoh agama Pdt Dr Esron Marpaung, MTh serta personil sat reskrim polres Dairi melaksanakan Konfrensi pers tentang pengungkapan Kasus Pengiriman peti mati di Desa Paropo Silahi sabungan  Senin ( 06/12/21)   bertempat di Lobby utama mapolres Dairi jl. Sm raja no. 08 Sidikalang.


Wahyudi Rahman menyampaikan bahwa tersangka adalah seorang laki - laki,  WS ( 35)  pekerjaan Petani, alamat Dusun 2 Siharakkan Desa Paropo Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi. Tersangka mengirim peti mati atas namanya sendiri dan dua orang penduduk yang sama atas nama Faisal dan Jessi Situngkir pada hari senin 29 Nopember 2021.


Selanjutnya dikatakan bahwa menurut keterangan dari tersangka tersebut adalah karena kecewa dikarenakan pada pilkades di Desa Paropo calon kades yabg tersangka dukung An. Bongga Erwinson Situngkir mengalami kekalahan padahal, tersangka sangat optimis menang, namun tersangka merasa banyak keluarga dekatnya yang tidak mendukung.


Selanjutnya tersangka memesan via hp kepada pengusaha peti mati di Tigapanah kabupaten karo untuk mengirimkan 2 (dua) peti mati yang salah satunya tertulis Atas namanya WS seharga Rp.1.800.000,- /buah, berarti Dua buah Rp.3.600.000,- dan tersangka menyatakan setelah sampai ditempat yaitu Desa Paropo baru akan dibayar.


" Atas perbuatannya tersebut tersangka WS dikenakan pasal 14 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun Penjara ", ujar Wahyudi.


Selanjutnya saat ini tersangka Sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Dairi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ( Ning).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update