Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kalangan Wartawan Kritik Kebijakan, Larang Jurnalis SIB Liput Pelantikan Sekda Nias.

Friday, January 14, 2022 | 3:27 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-14T11:27:55Z

 


GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) - Beredarnya larangan kepada  salah seorang Jurnalis SIB,(Normalius Gori) pada acara  peliputan, yang terjadi pada  Pelantikan Sekda Kabupaten Nias, Selasa, 7/01/2022, oleh Kabid Kominfo Kabupaten Nias, Sejumlah wartawan yang bertugas diwilayah Kepulauan Nias, Melontarkan kritik terhadap Bupati Nias (Yaatulo Gulo) atas adanya larangan meliput terhadap seorang Jurnalis Media Sinar Indonesia Baru (SIB), Normalius Gori, pada pelantikan Sekda beberapa waktu lalu di Kabupaten Nias, Sumatera Utara.


Untuk diketahui, Normalius yang hendak meliput pelantikan pada Selasa (7/1/2020) kemarin, diduga dilarang oleh Dinas Kominfo Kabupaten Nias, dan seorang oknum Satpol PP Kabupaten Nias. Sementara seorang jurnalis lain dari media penyiaran diperbolehkan meliput.


Insiden tersebut mendapat perhatian sejumlah pekerja jurnalis dari (Media Televisi, Media Online, dan Media Cetak) yakni : Rama Telaumbanua, Irwanto Hulu, Botaniman Telaumbanua, Kris Zebua, Suarman Telaumbanua, Yasiduhu Gulo & Noris Situmeang. Jumat (14/1/2022)


Mereka menilai bahwa tentunya sikap dugaan pelarangan oleh Dinas Kominfo dan Satpol PP diduga telah diketahui oleh Bupati Nias. Pihaknya menyayangkan dan mengkritik sikap Bupati Nias yang diduga tidak menjunjung keterbukaan informasi publik dan diduga tidak menghargai profesi jurnalis sesuai amanat Undang-Undang.


"Tentu hal ini diduga sudah diketahui oleh Bapak Bupati. Seyogyanya beliau harus lebih demokratis dan terbuka bermitra dengan wartawan. Tanpa harus menutupi-nutupi sesuatu dengan sebuah tindakan Larangan meliput", Ucap Rama Telaumbanua, Seorang jurnalis TV swasta. 


Namun juga, Lanjut Rama, Jika memang Bupati tidak mengetahui insiden dugaan pengusiran Jurnalis SIB tersebut, Diharapkan kiranya Bupati mengevaluasi Seluruh pejabat Dinas Kominfo & Satpol PP agar kedepan kesalahan oknum pejabat SKPD ini tidak berdampak kepada Pimpinan Daerah.


Ditempat yang sama, Irwanto Hulu dan Suarman Telaumbanua yang merupakan Jurnalis Media Online, menambahkan, Bahwa jurnalis harus bersatu dan kompak dalam menyikapi persoalan ini. Jumat (14/1).


"Kita sama-sama memberi perhatian agar keadilan ditegakkan pada masalah ini", Pungkasnya


Semetara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias, Melalui Kabid Komunikasi (Budi Mendrofa), Jumat (14/1), yang dihubungi wartawan via seluler, berkilah dengan menjelaskan larangan yang dilakukan terhadap Normalius untuk mengantisipasi kerumunan. Ditanya, adanya wartawan lain yang diperkenankan meliput, Budi ikut membenarkan.


"Kita menghindari kerumunan. Makanya kemarin dia tidak diperbolehkan", Kilahnya. (Cobra)



(..)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update