Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantongi Shabu : Warga Kelurahan Pardomuan Ini Dibekuk Sat Narkoba Polres Siantar.

Tuesday, January 18, 2022 | 3:42 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-18T11:42:45Z



PEMATANG SIANTAR (Topsumut.co) - Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar membekuk seorang pemuda pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Mujahir Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar pada Rabu (12/1/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Pasalnya pemuda itu kedapatan mengantongi satu paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat sekitar 0,54 gram.

 

Berdasar informasi yang diterima awak media dalam siaran pers tertulis, Humas Polres Pematangsianta melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahyar menjelaskan jajaran Sat Narkoba berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki-laki bernama Budi, (25), warga warga Kelurahan Pardomuan Kota Pematangsiantar berdasar informasi dari masyarakat. 


Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan dari tersangka didapati 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor 0,54 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo, uang sebanyak Rp 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah) dan turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Spin warna Pink Nopol BK 5064 WV yang dikendarai tersangka


“Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. : (Rochi)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update