Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pria Pemilik Sabu dan Ganja Warga Tigalingga, Diamankan Sat Res Narkoba Polres Dairi.

Monday, January 17, 2022 | 7:22 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-17T15:22:32Z


DAIRI  (Topsumut.co) - Team Opsnal Satres Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap seorang laki laki P.T ( 31 ) karyawan swasta, alamat Desa Palding jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi atas dugaan memiliki  Sabu dan Ganja (Sabtu 15/01/2022 ) sekira pkl 17.00 wib di Jl. SM. Raja Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga tepatnya di depan Apotik Juwita.


Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh  membenarkan tentang penangkapan P.T ( 31 ) tersebut.


Lebih lanjut , Iptu Doni Saleh menerangkan bahwa penangkapan tersebut adalah berkat adanya informasi dari masyarakat kepada personil Satres Narkoba yaitu hari Sabtu (15 /01/ 2022 ) sekira pukul 16.30 wib, tentang adanya seseorang pria yang memiliki Sabu di Jl. SM. Raja Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi tepatnya di depan Apotik Juwita. Kemudian  Kasat Resnarkoba Polres Dairi AKP Rudi Sitorus memerintahkan KBO Satres Narkoba Polres Dairi Ipda MF Afrizal beserta anggota menuju TKP  untuk lakukan penyelidikan dan sekira pukul 17.00 wib personil satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap PT.



Setelah itu dilakukan penggeledahan badan/tempat tertutup lainnya dan ditemukan Barang Bukti dari dalam Tas Sandang warna Coklat yang Ia gunakan berupa : 

6 (Enam) buah plastik klip transparan Ukuran Besar yang diduga berisi  Sabu. (Brutto 185. 38 Gram) (Netto 180. 22 Gram) Sisih Labfor (13. 42 Gram).

18 (Delapan Belas) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan Sabu ( Brutto 3. 94 Gram) (Netto 2. 50 Gram).

13 (Tiga Belas) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan Sabu, 

( Brutto 8. 08 Gram) (Netto 7. 56 Gram. 1 (satu) buah bungkusan Lakban warna Coklat yang diduga berisikan Ganja, (Brutto 550. 20 Gram), Sisih Labfor(  23. 45 Gram).

2 (Dua) buah Bungkusan Kertas yang dirobek yang diduga berisikan  Ganja, ( Brutto 19. 42 Gram)  Netto (  9. 42 Gram ).

1 (Satu) Buah Alat Hisap Sabu/Bong yang menempel Kaca Vyrex yang diduga berisikan Sabu, (Brutto 1. 56 Gram) dan 1 (Satu) Buah Tas Sandang warna Coklat.


" Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses penyidikan lebih lanjut ", ujar Doni.( Ning).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update