Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Resnarkoba Polres Dairi Berhasil Bekuk Pemilik Sabu Dari Penginapan.

Monday, January 3, 2022 | 7:21 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-03T15:21:42Z

Foto : Kiri tersangka berinisial MRB dan Kanan foto tersangka MS.


DAIRI (Topsumut.co) - Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang Satresnarkoba Polres Dairi menangkap seorang laki - laki berinisial MRB ( 30 ) pekerjaan  Petani, alamat Desa Karing Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi dan seorang wanita berinisial MS ( 20 ) pekerjaan waiters, alamat  Pinang baris Gg swadaya Kecamatan Medan Sunggal Kotamadya Medan, Minggu malam ( 02/01/2022 ) di dalam kamar penginapan Cafe Lolona jl. Runding Kelurahan Sidiangkat Kec. Sidikalang Kabupaten Dairi .



Kapolres Dairi melalui Kasie Humas polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan bahwa penangkapan tersebut adalah berkat adanya informasi dari masyarakat yaitu  pada hari Minggu (02,/01/2022) sekira pukul 20.30 wib, personil Satresnarkoba Polres Dairi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki sabu di jl. Runding Sidiangkat tepatnya di kamar penginapan Cafe Lolona.


Foto : BB Shabu sebanyak 17 paket plastik bening transparan yang disita petugas.


Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP Rudy HUJ. Sitorus memerintahkan team opsnal yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda M.Fahri Afrizal dkk untuk langsung menuju ke TKP dan lakukan penyelidikan, sekira pukul 21.00 Wib, petugas satresnarkoba lakukan penggerebekan disalah satu kamar Cafe Lolona dan mengamankan MRB dan MS ( wanita ). Dan pada saat itu seorang laki - laki berinias YS berhasil melarikan diri keperladangan jagung milik masyarakat, pada saat dilakukan penggerebekan.


Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti  berupa 17 (tujuh belas) buah plastik bening transparan berisikan diduga sabu Brutto (3,1 Gram) dan Netto (1,23 Gram), dan 1(satu) buah alat hisap sabu/Bong yang menempel kaca vyrex diduga berisikan  Sabu

Brutto (1,52 Gram).


Doni juga menyampaikan bahwa dari hasil interogasi kepada tersangka MRB barang bukti tersebut  adalah miliknya dan milik tersangka YS ( DPO).


" Kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Dairi guna proses penyidikan lebih lanjut ", ujar Doni. ( Ning ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update