Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sedikitnya 20 Desa di Kabupaten Nias Utara belum bisa menerima Dana Desa.

Tuesday, January 11, 2022 | 7:37 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-12T03:37:07Z

 

Foto : Kadis PMD A'aro'o Zalukhu


NIAS UTARA  (Topsumut.co) - Penyaluran Dana Desa untuk tahap III TA. 2021, terdapat 20 Desa di wilayah Kabupaten Nias Utara belum bisa menerima Dana Desa tersebut. 


Hal ini terungkap saat awak media Topsumut.co konfirmasi kepada pemerintah Daerah Nias Utara melalui Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa, A'aro'o Zalukhu ,diruang kerjanya Selasa (11/1/22).


Lebih jelas, A'aro'o mengatakan bahwa penyaluran Dana Desa untuk tahap III pada TA 2021, masih ada 20 Desa di wilayah Kabupaten Nias Utara belum bisa menerima dan bahkan sebagian Desa belum menerima DD dari tahap II.


Ada beberapa kendala yang terjadi di Desa misalnya : keterlambatan pengesahan APBDes, masalah pembagian BLT, juga masalah laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan, dan lainnya. Jadi semuanya itu menjadi hambatan dan kendala untuk menerima Dana Desa.


Bila diperkirakan jumlah keseluruhan Dana Desa yang belum bisa diterima, sebesar Rp 7,2 miliar, "jelas Kadis PMD. 


Dari ke-20 Desa yang belum menerima Dana Desa, diantaranya : Desa Lawira II (Kec. Lotu), Desa Lasara Sawo (Kec Sawo), Desa Silimabanua, Desa Siofabanua, Desa Botolakha (Kec Tuhemberua), Desa Banuasibohou 3 (Kec ATM), Desa Ononazara (Kec Tugala'oyo), Desa Fulolo, Desa Bitaya, Desa Banuasibohou 2, Desa Banuasibohou 1, Desa Ombolata, Desa Ononamolo Tumula, Desa Hiligawoni (Kec Alasa), Desa Afulu (Kec Afulu), Desa Iraonolase, Desa Hiligawolo, Desa Hilina'a, Desa Hilizukhu (Kec Lahewa), Desa Laowowaga (Kec Lahewa Timur) ( Bung_zega )

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update