NIAS UTARA (Topsumut.Co) - Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega di beberapa media yang mengatakan bahwa proyek pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Pratama (RSP) berbiaya Rp 2,4 miliar bukan jatah dirinya, kini menuai pro dan kontra karena sulit dipercaya masyarakat.
Salah seorang Pegiat anti korupsi Nias utara, Yason Harefa, Minggu (27/2/22) kepada awak media Topsumut.co menyatakan bahwa, bantahan Wakil Ketua DPRD Nias Utara yang berdalih fitnah atas pemberitaan di media harianSIB.com terbitan tanggal (21/2/2022) lalu, memang sah-sah saja karena dalam draft dokumen kegiatan itu, namanya tidak dicantumkan, akan tetapi bila kebenarannya ditelusuri, mulai dari mutu bangunan, Mark-Up hingga pelaksana kegiatan yang tidak lain adalah keluarga dekat Noferman, maka pernyataan Politisi PAN itu dikatakan, sulit dipercaya karena ibaratnya sedang bersembunyi dalam terang.
"Siapa yang melakukan fitnah, dan kenapa baru mencak-mencak setelah terekspos di media, sementara saat dikonfirmasi sebelumnya tidak ditanggapi. "Kan aneh wakil rakyat seperti ini, bersikap cengeng tapi tak bertanggunjawab sementara informasi soal proyek yang disebut jatah dirinya itu bukan rahasia lagi", ungkap Yason.
Foto : Penggiat Anti Korupsi, Yasin Harefa.Senada, anggota DPRD Nias Utara, Hisikia Harefa mengatakan bahwa proyek ruang rawat inap rumah sakit yang diinformasikan jatah Wakil Pimpinan DPRD Nias Utara itu, memang sudah tak asing di dengarnya karena sebelumnya telah banyak mendapat laporan dari masyarakat.
Tapi karena hal ini sudah menyangkut marwah pimpinan DPRD, lanjut mantan Ketua DPRD Nias Utara itu, Noferman dikatakan : mestinya tidak hanya cukup memberi klarifikasi seolah-olah apa yang diberitakan itu tidak benar. Bila perlu, dia harus turut mengambil andil meminta KPK turun agar permasalahan tersebut dapat diungkap. "Kan mustahil masyarakat memberi informasi tanpa dasar."Kata Hisikia heran.
Seperti diberitakan sebelumnya di harian SIB. com, bahwa proyek ruang rawat inap RS Pratama Nias Utara dibangun dengan biaya Rp 2,4 miliar lebih bersumber dari dana DAK TA 2021, namun baru dua bulan dikerjakan sudah rusak dan disebut-sebut jatah Wakil Pimpinan DPRD Nias Utara, Sayangnya, Noferman yang dikonfirmasi berulang kali sebagaimana dikutip diharianSIB.com, tidak ditanggapi, demikian ditemui dikantornya tidak direspon alasan sibuk.
Demikian juga ketika awak media Topsumut.co melakukan konfirmasi via pesan WhatsApp terkait kebenaran informasi, namun hingga berita ini dilansir Noferman belum memberi tanggapan, awak media selalu berupaya mendapat informasi lebih lengakap. (Ibezanolo zega)
No comments:
Post a Comment