Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bhabinkamtibmas Polsek Mandrehe Bagikan Maskar Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19.

Wednesday, March 16, 2022 | 8:52 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-17T03:52:39Z


NIAS BARAT (Topdumut.Co) - Bhabinkamtibmas Polsek Mandrehe Briptu A. Tumanggor, membagikan Masker kepada Masyarakat warga Binaan di Desa Fadoro Kec. Mandrehe Kab. Nias Barat, Kamis (17/03/2022).


Sebagai Bhabinkamtibmas Briptu A. Tumanggor melaksanakan kunjungan ke Desa Binaannya di Desa Fadoro Kec. Mandrehe Kab. Nias Barat untuk melihat serta monitoring situasi di Desa Binaannya dan menyampaikan Himbauan tentang Protokol Kesehatan.


Disela-sela kunjungan Briptu A. Tumanggor mendapatkan Warga yang tidak mematuhi Prokes dengan tidak memakai Masker, kemudian Briptu A. Tumanggor menyampaikan himbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan demi keselamatan kita bersama karena sekarang ini kita masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19. 


Setelah menyampaikan himbauan Briptu A. Tumanggor memberikan Masker kepada Warga tersebut dan berharap agar warga Tetap menggunakan Masker dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. 


Kapolsek Mandrehe AKP B. Harefa mengungkapkan, Penegakkan Disiplin Prokes ini merupakan salah satu Program kerja Bhabinkamtibmas di Desa Binaan masing-masing dalam bentuk Penegakan Disiplin Prokes, dengan menyampaikan Himbauan-himbauan tentang Prokes dan pembagian Masker kepada Warga di Desa Binaannya yang kedapatan tidak menggunakan Masker.


“ Bhabinkamtibmas kita arahkan untuk menyampaikan Himbauan-himbauan tentang Prokes dan pembagian Masker kepada Warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker di Desa Binaannya masing-masing karena sekarang ini kita masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19 “, Ungkap AKP B. Harefa.


Kegiatan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan sekaligus Penegakan Disiplin Prokes di Desa Binaan masing-masing, agar Warga Masyarakat sadar dan Patuh akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, yaitu dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama. 


“ Bhabinkamtibmas menghimbau dan sekaligus penegakkan Disiplin Prokes di Desa Binaannya masing-masing, agar Warga Masyarakat sadar dan Patuh akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, yaitu dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama “ terang AKP B. Harefa mengakhiri. (Cobra/Humas res nias / yfh).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update