Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dalam Kurun Waktu Kurang Dari 3 Jam, Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Ranmor.

Tuesday, March 29, 2022 | 6:32 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-29T13:32:50Z


KARO (Topsumut.Co) - Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Tanah Karo berhasil tangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial ARP (41) warga di Desa Sukamaju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. pelaku pencurian ini Ditangkap pada Senin 28 Maret 2022, yang lalu di Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah. 


Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasatreskrim AKP Johannes Marojahan didampingi Kanit Resum Ipda Ammar R. Prajamanggala S. Tr.K menjelaskan bahwa, sebelumnya Satreskrim Polres Tanah Karo mendapat laporan atas hilangnya satu unit sepeda motor di depan kantor BPJS Karo Jalan Letnan Rata Perangin-angin, Kabanjahe, Kabupaten Karo.


"Kronologinya pelaku memantau sepeda motor di depan kantor BPJS, kemudian ada satu sepeda motor yang kuncinya masih lengket langsung dibawa lari oleh pelaku," Jelas Ammar dalam paparan pers di Kantor Satreskrim Polres Tanah Karo ,"pada Selasa 29 Maret 2022.



Atas laporan tersebut Satreskrim Polres Tanah Karo langsung bergerak cepat memburu pelaku. Berdasarkan petunjuk kamera CCTV di gedung BPJS, Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku ranmor. 


Tidak sampai tiga jam, Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan pelaku berinisial ARP (41) di rumahnya beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis bebek.


"Dalam kurun waktu kurang dari tiga jam kami berhasil meringkus pelaku di kediamannya di Desa Sukamaju," Kata Ammar. 


Polisi pun langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 


"Untuk pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara," Tutup Ammar. (Sa'ali Zebua)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update