Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Dairi dan KSPSI Berhasil Mediasi Antara Karyawan dengan PT WGM .

Tuesday, March 15, 2022 | 8:06 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-16T03:06:11Z


DAIRI  (Topsumut.Co) - Menyikapi adanya unjukrasa 70 orang karyawan PT Wahana Graha Makmur (WGM) di kantor UPT Wilayah III Pengawas Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Pemkab.Dairi berinisiatif untuk menengahi hal tersebut  di kantor Bupati Dairi, Senin ( 14/3) melalui musyawarah.


Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi memimpin langsung musyawarah tersebut yang dihadiri perwakilan PT WGM dan pengurus SPSI Kabupaten Dairi beserta jajaran dinas DPMPTSPK, Disperindagkopukm dan OPD terkait.


Dalam musyawarah tersebut, Bupati Dairi menekankan kepada PT WGM untuk dapat segera  menyelesaikan perselisihan dengan karyawannya sehubungan dengan terbitnya keputusan penetapan yang dikeluarkan oleh UPT Wasnaker Wil III Pematangsiantar. 


Disepakati PT WGM akan menyelesaikan perselisihan dimaksud dengan dukungan pengurus SPSI Kabupaten Dairi sebagai kuasa karyawan. SPSI mendukung upaya penyelesaian perselisihan yang salah satunya dapat ditempuh melalui mediasi.


Bupati Dairi memerintahkan DPMPTSPK sesuai dengan fungsinya untuk mengawal proses penyelesaian perselisihan ini bersama SPSI Kabupaten Dairi. Perwakilan PT WGM dan pengurus SPSI Kabupaten Dairi mengapresiasi atensi Bupati Dairi dalam menyikapi adanya perselisihan antara PT. WGM dengan karyawannya.


Adapun aksi unjuk rasa 70 orang karyawan PT WGM di kantor UPT Wasnaker Wilayah III Pematangsiantar pada tanggal 8 -11 Maret 2022 merupakan respon atas terbitnya Surat Penetapan Wasnaker nomor: 95-7/DTK/SU/WIL.III/2022 tentang Kekurangan upah 183 pekerja PT. Wahana Graha Makmur tanggal 09 Februari 2022 untuk segera dibayarkan .


Direktur PT WGM Michael Wongso pada tanggal 10 Maret 2022 telah menyampaikan Surat tanggapan atas Surat Penetapan Wasnaker wilayah III Pematangsiantar  dengan nomor surat No. 25/WGM-Dairi/III/2022.


Dalam tangapan yang disampaikan manajemen PT. WGM disebutkan bahwa jumlah pekerja yang menuntut kekurangan upah sesuai penetapan adalah sebanyak 183 orang bukan 70 orang.


Bupati Dairi memerintahkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan agar hadir ke lokasi unjuk rasa untuk dapat memediasi PT  WGM dengan karyawannya  dengan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Pemkab Dairi melalui jajaran yang hadir, sejak Rabu (9/3) juga meminta manajemen PT WGM untuk memberikan respon atas tuntutan yang disampaikan.


Perwakilan PT WGM menyampaikan pada Rabu malam (9/3) akan menyampaikan tanggapan selambatnya Jumat (11/3) kepada peserta Unras dan UPT Wil.III Waskaer Pematangsiantar.


Mengetahui hal tersebut, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu, merespon dengan memanggil perwakian PT WGM, pengurus KSPSI kabupaten Dairi dan jajaran DPMPTSPK Kabupaten Dairi pada Senin 14 Maret 2022. 


Dalam pertemuan tersebut, Bupati meminta kepada manajemen PT WGM dan KSPSI kabupaten Dairi memastikan masalah tersebut diselesaikan. Fasilitasi untuk menyelesaikan diupayakan bersama dengan pihak pemerintah kabupaten Dairi dalam hal ini DPMPTSPK Dairi.


Sementara terkait tuntutan yang disampaikan karyawan, Bupati Dairi meminta kepastian penyelesaian secepatnya dan dikomunikasikan dengan para karyawan khususnya yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut. ( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update