GUNUNGSITOLI (Topsumut.Co) - Satuan Intelkam Polres Nias, berhasil mengamankan JG alias Ama Dion, (36) tahun, petani, warga Desa Saitagaramba, kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, dibawah kepemimpinan KBO Sat Intelkam Polres Nias Iptu Yafao N Lase, bersama 5 orang personil Sat Intel, JG diamankan di dusun III Desa Tulumbaho Kec Sogaeadu, Kab Nias, Selasa 8/03/2022, malam, sekitar pukul 21.30.
JG diamankan usai menyerahkan diri, sehari setelah menikam korban, An Syukur Jaya Gori di bagian dada kanan / kiri dan lengan korban, dengan 3 tusukan yang bersarang di tubuh korban, yang terjadi pada hari Minggu (6/03/2022) sekira pukul 22.30. wib di warung milik Tobeyusu Dohare Alias Ama Sefi Dohare, Dusun II Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias.
Pelaku menyerahkan diri berkat penggalangan dari petugas Sat Intelkam bersama keluarga, dan telah diamankan di Polres Nias, kemudian pelaku diserah terimakan oleh Tim Sat Intelkam Polres Nias di Satreskrim di ruang unit satu.
Dari penjelasan Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, yang di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Iskandar Ginting dan Iptu A Hidayat, mengatakan motif pelaku menikam korban masih di dalami dan di interogasi, dan mengumpulkan bukti- bukti penyebab terjadinya penikaman antara korban dan pelaku.
," Motif kejadian masih kita dalami, informasi yang saat ini kita dapatkan dari tersangka yakni tindakan spontanitas, atau ketersinggungan yang terjadi antara kedua belah pihak, antara korban dan pelaku. Pada saat itu korban mengatakan siapa yang ada dan ia benci akan saya tikam, ,"menirukan perkataan korban, pada saat itu korban Syukur Jaya Gori telah memegang pisau, dan menusuk bagian dada sebelah kiri pelaku, namun pelaku menghindar dari serangan tusukan dari korban, dan berbalik merebut pisau milik korban dan menusuk bagian dada bagian kanan/ kiri korban dan juga bagian lengan sebelah kanan korban," ujar Kapolres.
Lanjutnya, "setelah korban ditikam oleh pelaku, korban berlari hendak menuju kerumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, kemudian pelaku juga melarikan diri, dan barang bukti berupa pisau dapur sempat di buang oleh pelaku, dari hasil interogasi keduanya masih keluarga/famili," ungkap Perwira berpangkat melati Dua dipundaknya.
Kapolres menjelaskan, pemicu kejadian penikaman bukan disebkan oleh minuman keras, atau mabuk minuman keras.
,"Kejadian memang diwarung, namun pelaku pada saat itu tidak mengonsumsi minuman keras, langkah yang akan kita lakukan interogasi pemeriksaan kepada pelaku dan mencari bukti- bukti laindan menghadirkan saksi-saksi yang ada pada saat kejadian, pasal yang ditersangkakan kepada pelaku juga masih belum bisa kita sanggkakan karna motifnya kita belum tahu persis, kita tunggu hasil penyelidikan dan interogasi dari anggota, " ucapnya. (Cobra)
No comments:
Post a Comment