Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satnarkoba Polres Karo, Tangkap Bandar Sabu di JL. Mariam Ginting Kabanjahe.

Friday, April 15, 2022 | 5:28 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-15T12:28:54Z


KARO  (Topsumut.Co)  -  Polres Tanah Karo berhasil mengungkap diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu, Rabu(13/04/2022) sekira Pukul 16.00 WIB, di Jalan Mariam Ginting Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di pinggir jalan. 


Petugas Satresnarkoba menangkap laki laki berinisial S(32), Wiraswasta, warga Gang Dame Kec. Tigapanah Kab. Karo/ sesuai KTP JL. Kotacane Gg. Tarigan Desa Lau Cimba Kec. Kabanjahe Kab. Karo. 


Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING, SH. Dijelaskan Kasat Narkoba, S ditangkap karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu. 


Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada hari Rabu tanggal 13 April 2022, sekira Pukul 14.30 WIB, bahwa ada seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Mariam Ginting Kec. Kabanjahe Kab. Karo. Atas informasi tersebut, langsung dilakukan penyelidikan di lokasi. 


Dan sekira pukul 16.00 WIB, di lokasi, Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang terakhir diketahui bernama S di Jalan Mariam Ginting Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di pinggir jalan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian dari S dan dari dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dipakainya ditemukan 1 (satu) buah kaos kaki warna hitam yang bertuliskan CK yang didalamnya berisikan 2 (dua) buah plastik bening berles merah berukuran sedang yang masing masing plastik berisikan 20 (dua puluh) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu shabu dan 16 (enam belas) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu denga total berat bruto keseluruhan seberat brutto 8,16 (Delapan koma enam belas) gram berikut 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop. 


Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya S bersama kesemua barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan Proses penyelidikan dan penyidikan. (Sa,aLi zebua)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update