Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tekab Narkoba Polres Karo Tangkap Dua Orang Diduga BD Sabu di Desa Payung.

Monday, April 18, 2022 | 10:31 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-19T05:31:07Z


KARO (Topsumut.Co)  - Keberhasilan  Satresnarkoba Polres Tanah Karo, mengungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Kamis (14/04), sekira Pukul 00.30 WIB, di Desa Payung Kec. Payung Kab. Karo tepatnya di perladangan Kuburan Payung. 


 Petugas berhasil menangkap dua orang laki laki dengan inisial BS (39), Petani, Kristen dan MPG (40), Kristen, keduanya adalah warga Desa Payung dan Desa Batu Karang Kec. Payung Kab. Karo. 


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H. Dijelaskan Kasat, keduanya ditangkap karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu sabu. 


Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, Rabu(13/04) sekira Pukul 23.00 WIB, bahwa ada orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di Desa Payung Kec. Payung Kab. Karo. Selanjutnya pada saat itu juga petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut.


Setelah itu, Kamis(14/04) sekira pukul 00.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang bernama BS di Desa Payung Kec. Payung Kab. Karo tepatnya di perladangan kuburan payung tersebut dimana pada saat itu juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu setelah ditimbang seberat brutto 4,59 (empat koma lima puluh sembilan) gram. 


Dilakukan interogasi terhadapnya, dan BS menerangkan bahwa narkotika jenis shabu shabu tersebut merupakan miliknya bersam MPG. Kemudian sekira pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terahdap MPG di Desa Batu Karang Kec. Payung Kab. Karo tepatnya di rumahnya tersebut. 


Selanjutnya petugas mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan dan penyidikan. (Sa,aLi Zebua)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update