Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terucap kalimat Yulima Lombu : "air susu dibalas dengan air tuba"

Friday, April 8, 2022 | 7:41 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-08T14:41:43Z



NIAS UTARA (Topsumut.Co) - Terucap kalimat tersebut dari Yulima Lombu alias Ina Niran, saat dirinya menerima surat panggilan I dari Polres Nias pada tanggal 16 Maret 2022, atas laporan pengaduan EMH atas dirinya, dimana pada surat panggilan tersebut ia diminta keterangan selaku tersangka dalam dugaan tindak pidana "penghinaan ringan".


" Saya kaget ketika ada panggilan dari pihak kepolisian Resort Nias, saya diminta memberi keterangan selaku tersangka atas laporan EMH dalam dugaan tindak pidana penghinaan ringan " ujar Yulima Lombu kepada awak media, Jumat (8/4/22).


Lebih jauh Yulima menjelaskan bahwa : pemanggilan dirinya baru-baru ini di Polres Nias adalah terkait dengan laporan EMH. Setelah saya ketahui, ternyata kasus tersebut adalah rangkaian dari permasalahan yang pernah saya laporkan di Polres Nias pada tahun 2019, dimana saat itu EMH saya laporkan atas uang saya yang sempat digelapkan olehnya sebesar Rp 12 juta.


Kala itu, saking kecewanya saya, hingga saya melakukan chatingan hampir setiap saat melalui WhatsApp guna mendesak agar uang saya dikembalikan. Namun EMH tidak menghiraukan, hingga pada akhirnya saya menempuh jalur hukum. Sehingga EMH pada akhirnya baru minta berdamai secara kekeluargaan dan mengembalikan uang saya, dan saya juga mencabut pengaduan saya di Polres dengan beberapa syarat tertulis. 


Anehnya, masalah sudah selesai kenapa tiba-tiba muncul lagi dengan narasi yang berbeda, namun rangkaian dari permasalahan yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ini sama halnya, air susu dibalas dengan air tuba.


Jadi saya berharap agar kiranya pihak penegak hukum selalu berlaku Arif, transparan, dan berkeadilan,"harap Yulima.


Terpisah, salah seorang berinisial OH yang akhir-akhir ini sempat dipanggil pihak penyidik Polres Nias sebagai saksi pada kasus Yulima Lombu. Kepada awak media dijelaskan bahwa ia pernah di panggil pihak kepolisian Resort Nias untuk didengar keterangannya sebagai saksi.


"Saya juga sempat kaget ketika saya ditanya terkait permasalahan antara Yulima Lombu dengan EMH, saya dicerca beberapa pertanyaan hingga menjurus pada chatingan via WhatsApp. Dalam hati saya, masalah antara Yulima dengan EMH sudah lama diselesaikan secara kekeluargaan dan bahkan laporan Yulima di Polres Nias saat itu sudah di cabut, tapi kenapa muncul lagi, padahal masalah itu selesai sejak tahun 2021,"ujar OH dengan rasa aneh.


Masih OH, " tapi dengan EMH melaporkan atau mengungkit kembali masalah ini, itu sama halnya EMH mempermalukan dirinya sendiri. Jadi saya hanya bisa berkata " Damai itu indah ," "ujarnya penuh harap. (Bung_zega)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update