Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Desa korban Erupsi Sinabung Audensi Ke Bupati Terkait Penyelesaian Lut(Lahan Usaha Tani).

Tuesday, April 12, 2022 | 12:01 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-12T07:01:07Z


KABABJAHE (Topsumut.Co) - Perwakilan warga tiga Desa dan satu Dusun  korban Erupsi gunung Sinabung Desa Sigarang-garang Kecamatan Naman Teran, Desa Mardingding Kecamatan Tiganderket, Desa Sukanalu Kecamatan Namanteran dan Dusun Lau Kawar  Kabupaten Karo melakukan audensi ke Kantor Bupati Karo. 


Audensi warga ini diterima langsung oleh Bupati Karo Cory S Sebayang yang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Kalaksa BPBD Juspri Nadeak. Dalam audensi ini masyarakat mempertanyakan lahan usaha tani mereka yang tak kunjung selesai. Kepala Desa Sukanalu Sentosa Sitepu yang turut hadir menyatakan masyarakat telah sepakat  jika lahan usaha tani mereka tidak kunjung selesai seperti yang dijanjikan, masyarakat akan mengembalikan  rumah relokasi  yang telah mereka terima dikawasan relokasi Siosar, dimana rumah yang telah diserahkan terimakan kepada  masyarakat tersebut  juga sudah mulai rusak akibat tidak ditempati oleh masyarakat dikarenakan lahan usaha tani mereka tak kunjung selesai. Kades Kuta Gugung yang turut hadir juga mempertanyakan sewa rumah dan lahan mereka yang belum dibayarkan selama ini.


Menanggapi pernyataan warga tersebut Bupati Karo menyatakan telah berkordinasi dengan Forkopimda untuk mempercepat penyelesaian lahan usaha tani bagi warga korban Erupsi gunung Sinabung tersebut.


Bupati menghimbau agar masyarakat bersabar. Pemkab. Karo telah berusaha semaksimal mungkin agar proses penyelesaian lahan usaha tani masyarakat ini tidak menyalahi aturan dan regulasi yang ada terkait dalam pendanaan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.


Bupati juga menekankan agar masyarakat sekitar lahan usaha tani yang di peruntukan untuk warga korban Erupsi gunung Sinabung yang masih mengklaim lahan tersebut untuk tidak mempersulit pengadaan lahan usaha tani ini, pihak Pemkab. Karo bersama Forkopimda sudah melakukan sosialisasi, negosiasi dan upaya-upaya persuasif lainnya.Dengan tegas Bupati juga menyatakan jika masih ada hambatan dalam proses pengadaan lahan usaha tani ini akan tetap dilaksanakan dengan peraturan yang berlaku.  (Sa'ali zebua)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update