Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelajar Mahasiswa Kritis Diduga Ditikam, Pelaku Diketahui Masih Dibawah Umur

Friday, May 6, 2022 | 12:14 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-07T12:35:02Z


NIAS (Topsumut.Co) -  Seorang pelajar/mahasiswa Warga Desa Awoni Lauso Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, dalam keadaan kritis diduga ditikam sebanyak tiga kali yang bersarang di bagian tubuh korban, ketiak sebelah kanan dan punggung. Korban ditikam saat hendak menghadiri acara pesta pernikahan salah seorang warga di desa Hilionozega, kecamatan Idanogawo, Kab Nias, pada hari Jumat 6/05/2022.


Korban berstatus seorang mahasiswa di universitas Nias bernama Chrysostomus Hia, umur 18 tahun, Sementara pelaku diketahui sebanyak dua orang yang berstatus pelajar di kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.


Kepala Desa Awoni Lauso (Bohouni Halawa als Ama Febe), saat dimintai keterangan di Mapolres Nias membenarkan kejadian tersebut bahwa telah terjadi penikaman di Desa Hilionozega. 

Atas insiden itu, pihak Polsek Idanogawo menyarankan untuk melaporkan hal ini di SPKT Mapolres Nias, dikarenakan  kedua pelaku penikaman masih dibawah umur dan berstatus pelajar.



"Benar saya mendengar informasi sekitar jam 2.30 Wib, Jumat pagi  dari salah seorang warga atas nama (Ape Gulo) Warga Desa Awoni lauso, datang kerumah saya sekitar pukul 2.30 wib, menjelang pagi, menggedor pintu  dan memberitahukan kepada saya bahwa telah terjadi penikaman yang dilakukan oleh dua orang remaja kejadian sekitar Kamis 5/05/2022, sekitar pukul 22.30 wib, dan benar korban adalah warga desa saya bernama (Chrysostomus Hia alias Tomi), korban salah seorang pelajar mahasiswa di Universitas Nias, dan kedua indetitas pelaku itu sudah kita kantongi, saya selaku kepala desa bersama pihak keluarga korban membuat laporan polisi di Polres nias," Terang Kades.


Selanjutnya Kades menjelaskan, sebelumnya kami telah melaporkan kejadian ini dipolsek Idanogawo, mendapat informasi, tim dari Polsek terjun ke lokasi kejadian (TKP) melakukan pemeriksaan, olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, juga mengumpulkan berbagai barang bukti, untuk penyelidikan. Namun Petugas Polsek Idanogawo menyarankan kepada pihak keluarga korban agar melaporkan hal ini ke SPKT Polres Nias dikarenakan kedua pelaku masih dibawah umur dan berstatus pelajar, karna proses hukum harus ada pendampingan hukum dari Unit PPA di Mapolres Nias", Tambahnya


Pantauan dilapangan, Sementara korban dirawat di RSUD Thomsen situasi saat ini korban dalam keadaan kritis akibat luka tusukan yang cukup serius,  dan menjalani perawatan intensif, di RSUD Dr Thomsen, Gunungsitoli.


Hingga berita ini diturunkan pihak polres Nias masih belum dapat memberikan keterangan resmi atas peristiwa penikaman, sebab - penyebab terjadinya peristiwa kejadian tersebut, walaupun demikian  akan tetap diupayakan melakukan konfirmasi lebih lanjut.


Untuk sementara kasus ini telah dilaporkan di Polres Nias guna penyeliakan lebih lanjut, dan menuggu reaksi cepat dari pihak kepolisian,  kelurga korban berharap pelaku dapat ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,  (Cobra)




No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update