Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kabupaten Dairi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Wednesday, June 15, 2022 | 5:24 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-15T12:24:36Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  - Pemerintah, baik pusat maupun Daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.  Hal tersebut  tertuang dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 


Hal tersebut dikatakan Bupati Dairi, Eddy Berutu dalam arahannya saat menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH), Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) bagi Kabupaten Dairi tahun 2022, Selasa (14/06/2022) di Balai Budaya Sidikalang.


Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.



Selanjutnya, Bupati Dairi mengatakan bahwa, Kebijakan tersebut  merupakan implementasi dari tindak lanjut  komit mendunia melalui “World Fit For Children”, di mana  pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.


Ia juga mengatakan bahwa dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Dairi terus berbenah untuk memenuhi kriteria menuju KLA.


"Suatu daerah, kabupaten atau kota dapat dikategorikan layak anak apabila kabupaten tersebut mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin “pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," ujar  Bupati Dairi.


 Lebih lanjut dikatakan Eddy Berutu bahwa patut disyukuri Pemkab. Dairi telah lolos verifikasi lapangan Hybrid yang dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2022 lalu sebagai tahap lanjutan dalam hasil evaluasi mandiri kabupaten layak anak yang patut disyukuri. 


"Ini tahapan yang patut kita syukuri, kenapa?, Karena kita harus melewati 24 Indikator Evaluasi Kabupaten Layak Anak yang harus dipenuhi yang terdiri dari terdiri dari 1 (satu) kelembagaan dan 5 (lima) klaster. Terima kasih kepada Ibu Deputi beserta semua Tim Verifikator Dan Pelaksana Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang hari ini melaksanakan verifikasi di Kabupaten Dairi. Kami optimis, lewat tahapan verifikasi ini kabupaten kami akan bisa memasuki era baru," pungkas Eddy Berutu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri dan diikuti secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Diwakili Deputi Pemenuhan Hak Anak, Agustina Erni; Asdep Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan khusus Kementerian PPPA sekaligus koordinator Tim 9, Robert Sitinjak, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak Dinas P3A Provinsi, Afini SE, Tim Penilai Independen, Forkopimda Kabupaten Dairi, Wakapolres, Deni Boy Panggabean dan Kasi Intel Kajari Dairi.


Selanjutnya ada Kepala Bappeda Charles Bancin, Kepala Dinas P3AP2KB, dr Nitawati Sitohang, Kepala Dinas Terkait, Camat dan Kepala Desa, Ketua TP PKK Romy Mariani Eddy Berutu, Lembaga Masyarakat seperti Aktivis  Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat  (PATBM), Insan Pers dan undangan lainnya.  ( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update