Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satreskrim Tangkap Perjudian Ikan Ikan di Gang Pendidikan Kabanjahe

Thursday, June 23, 2022 | 6:33 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-23T13:33:07Z


KARO  (Topsumut.Co)   -  Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, beserta jajaran tidak pandang bulu dalam pegakan supremasi hukum di Kab. Karo. Termasuk mengenai penyakit masyarakat  jenis Mesin Gamezone Ikan - Ikan yang ada di Kota Kabanjahe juga tak luput dari penindakan yang tegas.


Kembali lagi, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil mengungkap perjudian jenis Gamezone Ikan ikan, Senin(20/06) sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Veteran, Gang. Pendidikan, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo.


Dari pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satreskrim telah menangkap seorang perempuan penjaga mesin perjudian gamezone ikan ikan, dengan inisial LBS (27), warga Desa Harapan Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi.



Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Reskrim AKP J. M. Napitupulu, S.H.


Dijelaskan Kasat, penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya permaianan mesin perjudian gamezone ikan ikan, pada  Senin(20/06) pukul 23.00 WIB di Jalan Veteran Gg. Pendidikan, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo. 


Atas adanya informasi tersebut, petugas langsung menuju TKP yang dimaksud, dan langsung di lokasi ditemukan adanya permainan judi  jenis mesin gamezone ikan ikan, yang saat itu sedang dijaga oleh LBS.


Dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan turut diamankan di TKP barang bukti yang berhubungan langsung dgn permainan judi jenis mesin gamezone ikan ikan berupa 2 buah Mesin Gamezone ikan ikan, 2 buah Chip untuk mengisi koin dan Uang tunai sebanyak Rp. 840.000, dari LBS.


"Petugas langsung membawa pelaku dan kesemua barang bukti yang ditemukan di TKP, ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", tutup Kasat.   (Sa,aLi Zebua)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update