Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gegara Sakit Hati Orang Tua Dimaki - maki, Pria di Madina Tembak Korban hingga Terkapar

Monday, July 11, 2022 | 1:22 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-11T08:22:46Z


MADINA  (Topsumut.Co)  -  Polres Mandailing Natal gelar Press Release pada Minggu 10 Juli 2022 di halaman Satreskrim Polres Madina, tentang penangkap terhadap tersangka RS Als ATEN dipersangkakan Tindak Pidana Penganiayaan Berat terhadap korban AW Als YUDI (32), Warga Kel. Pasar Muara Sipongi Kec. Muara Sipongi Kab. Madina, yang terkena tembakan senapan angin.


Dimana agenda Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS, SIK didampingi Waka Polres Kompol Agus Maryana, Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto dan beberapa personel lainnya.


Dalam Press Release yang digelar, Kapolres Madina memaparkan, Kejadian bermula dari pelaku Aten merasa sakit hati pada korbannya yang diduga tidak ada respon yang baik pada tersangka saat tersangka menagih hutang pada korban sebesar Rp. 17.899.000,- (tujuh belas juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).


Namun korban marah-marah sehingga tersangka menembak dan mengarahkan senapan angin tersebut pada Korban tersebut, Setelah melakukan penembakan tersangka Rahman Saleh Als Aten melarikan diri kearah Desa Siundol Kec. Sosopan Kab. Palas.


Selanjutnya, Kapolres Madina Meminta Satreskrim Polres Madina Untuk menangkap Pelaku, “Jangan Pulang Sebelum Berhasil Menangkap Pelaku”, Kata Kapolres pada angotanya, Kamis tanggal 07 Juli 2022.


Dan sekira pukul 00.30 Wib (dini hari) bersama Tim subdit III Jatranras Polda Sumut berhasil menangkap tersangka dari persembunyian, selanjutnya tersangka dan (BB) Barang Bukti dibawa ke Polres Madina untuk dilakukan proses hukum Lebih Lanjut Ucap Kapolres.   (Rochi)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update