LABUSEL (Topsumut.Co) - Ketua Baladika Adhyaksa Nusantara Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay SHi apresiasi kepada Kejari Labusel MHD Alinafiah Saragih SH , MH yang telah meresmikan Rumah Restorative Justice di Desa Air Merah ,kecamatan kampung Rakyat ,Rabu (20/07/2022).
Peresmian Rumah RJ tersebut , bersamaan dengan pelaksanaan peresmian Rumah restoratif justice secara virtual dan serentak se-sumut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipusatkan di Kejari Deli serdang dan diikuti secara zoom oleh 28 Kajari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.
Kajari Labusel Mhd Alinanafiah Saragih SH, MH Menyampaikan bahwa dikabupaten Labuhanbatu selatan telah memiliki 2 Rumah Restorative justice dan telah melaksanakan 2 kali perdamaian restorative justice .
" Kabupaten Labusel telah memiliki 2 Rumah restorative justice yaitu di desa sisumut dan desa air merah dan kejari Labusel telah melakukan perdamaian 2 kasus secara restorative justice ", ucap kajari Labusel .
Ketua Baladika Adhyaksa Nusantara Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay SHi ketika dikonfirmasikan mengatakan ,bahwa ia sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kejari Labuhanbatu Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung atas terbentuknya Rumah Restorative Justice di Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan ", kata Ilham Daulay.
Menurutnya , ini adalah kebijakan yang sangat baik dari Kejari Labuhanbatu Selatan yang telah memilih Desa Air merah sebagai Rumah Restorative Justice dan pasti sangat didukung oleh masyarakat.Tidak semua permasalahan atau perkara itu harus diselesaikan di persidangan.
" Ada cara-cara tertentu yang bisa dibuat untuk mendamaikan masyarakat salah satunya dengan Restorative Justice apabila memenuhi syarat", ucap Ilham Daulay.
Hal senada juga disampaikan pj kades air merah Umi Kalsum SE , bahwa sangat apresiasi kepada kejari Labusel yg telah memilih dan meresmikan Rumah restorative justice didesanya.
" Terima kasih kepada bapak kejari labusel yang telah memilih dan meresmikan Desa kami ini menjadi Rumah restorative justice , semoga sangat bermanfaat buat masyarakat ", ujar Pj kades Air Merah. ( Rindu Sitompul )
No comments:
Post a Comment