Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantor Hukum Larosa dan Patner Berhasil Duduki Peringkat 31 dari 167 Law Firms Besar Se-Indonesia

Thursday, August 25, 2022 | 6:11 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-25T13:11:40Z


JAKARTA  ( Topsumut.Co)  -  Kantor Hukum Warda Larosa & Patner atau WLP Law Firm kembali menguji kapasitas dan dan eksistensinya melalui ajang perangkingan kantor hukum bergengsi yang dilaksanakan oleh Hukum Online di Hotel JS Luwansa Jln. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).


Kantor Hukum WLP Kembali masuk dalam jajaran Top 100 Indonesia Law Firms 2022 Law Firm dengan Menempati urutan ke- 31 dari 167 Law Firm besar seluruh Indonesia yang turut disurvey oleh Hukum Online melalui kegiatan “Top 100 Awards Nights Indonesia Law Firms 2022” 


“Survey perangkingan ini merupakan kali kedua bagi kantor WLP Law Firm. Sebelumnya, pada tahun 2021 WLP Law Firm menduduki rangking Ke-58. Dan kali ini Mengalami peningkatan dengan menempati urutan Ke-31 dari 167 (Dikutip dari Preliminary Report Top 100 Indonesian Law Firms 2022).” Ungkap Dr. Warda Larosa Kepada Media.



Pendiri WLP Law Firm itu menyebut perangkingan yang dilakukan oleh Hukum Online akan sangat berguna untuk membangun karakter sumber daya para advokat. 


“Adanya kegiatan perangkingan seperti ini membuat WLP Law Firm semakin bersemangat dan berkomitmen bergerak maju, berinovasi dan bersinergi menyempurnakan jasa layanan hukumnya terhadap masyarakat luas serta akan meningkatkan kualitas dan pendidikan kharakter sumber daya para advokat di kantor WLP.”Sebutnya.


WLP Law Firm memiliki 5 Partner (2 Litigasi dan 3 Non-Litigasi), 17 Associate, 6 Counsel, 1 Advokat Asing, total 28 Fee Earner dengan beberapa klien Korporasi ternama, di antaranya PT Sicepat Ekspres Indonesia dan PT Laku Emas Indonesia, serta sejumlah perusahaan besar lainnya.


“ Kami berterima kasih kepada seluruh pihak terkait, terutama atas kepercayaan klien dan  kerjasama tim selama ini, sehingga WLP Law Firm boleh menduduki rangking 31 dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2022, kita akan terus berpacu memberikan layanan hukum “excellent”, menjadi jawaban atas persolan hukum Korporasi maupun Litigasi di tengah masyarakat.” Paparnya mengakhiri.


Dalam sambutannya Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., menilai bahwa dengan adanya perangkingan bagi Kantor Hukum mampu melahirkan Kualiatas layananan hukum yang berintegritas. 


“Seorang Lawyer sebagai profesi officium nobile (profesi mulia), sangat berperan penting dalam sistem penegakan hukum Indonesia. Adanya acara perangkingan ini, dinilainya sangat berdampak positif bagi kantor hukum Indonesia karna dapat memicu kognitif yang sehat antar kantor hukum dalam melahirkan kualitas layanan hukum yang berintegritas bagi masyarakat luas.” Harapnya. 


Pada acara tersebut turut dimeriahkan dengan pembacaan nominasi kantor hukum berprestasi, misalnya AHP (Assegaf Hamzah & Partners), HHP (Hadiputro, Hadinoto & Partners), ABNR Counsellors at Law, Dentons HPRP (Hanafiah Ponggawa & Partners), ABNP (Adnan Buyung Nasution & Partners) dan SSEK Indonesian Legal Consultants serta beberapa kantor hukum besar lainnya.

 (Tim)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update