Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Briptu J, Ketua Kawani Nias : Semoga Bapak Kapolri Bersikap.!

Thursday, August 4, 2022 | 9:49 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-05T04:49:53Z




GUNUNGSITOLI (Topsumut.Co)  


Komunitas Wartawan Nias Indonesia (Kawani) mendesak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) untuk juga bersikap atas kasus dugaan penelantaran istri oleh oknum anggota Polri (Briptu J) yang bertugas di Kepolisian Resort Nias.


Disisi lain, Kawani juga menyampaikan apresiasi kepada Bidang Propam Polda Sumatera Utara, atas respon cepatnya dalam merespon dan mengawasi laporan dari korban (MMZ).


"Masalah ini udah viral, Kami harap Bapak Kapolri untuk bersikap tegas atas masalah ini", Ucap Ketua Komunitas Wartawan Nias Indonesia (KAWANI) Kepulauan Nias (Open Herman Gea. SE) kepada wartawan di Gunungsitoli. Kamis (4/7/2022).


Open Herman menilai bahwa masalah ini dinilai telah mencoreng nama baik institusi Polri dalam hal Tanggung jawab dan etika seorang aparatur negara yang diharapkan tadinya mampu mengayomi atau memberi contoh baik kepada masyarakat sipil.



Untuk diketahui, Dari hasil penelusuran KAWANI dari keluarga korban, Bahwa sebelum terjadi pernikahan antara keduanya, oknum anggota Polri (Briptu J) sudah mulai menunjukkan iktikad tidak bertanggung jawab kepada korban (MMZ) hingga akhirnya saat itu keluarga korban berjuang mencari keadilan dan oknum (Briptu J) pun bersedia menikahi korban (MMZ) dengan disaksikan oleh Pemerintah Desa Lasara Bahili (Kecamatan Gunungsitoli) dan Pemerintah Desa Zamasi (Kecamatan Gunungsitoli Idanoi) serta Tokoh masyarakat.



"Namun mirisnya setelah dua hari pernikahan, Oknum (Briptu J) kembali berulah dengan menelantarkan korban (MMZ) disebuat rumah kost hingga mengalami sakit serta tanpa memberi nafkah lahir dan bathin", Tuturnya.



"Semoga ada titik terang dan keluarga mendapat keadilan", Harap Open Herman.



Sebelumnya, Senin (1/8) kemarin, Kapolres Nias melalui Kasi Humas Polres Nias (AIPTU Yadsen Hulu) membenarkan bahwa Bidang Propam Polda Sumatera Utara, telah tiba di Mapolres Nias sejak tanggal 28 Juli 2022 hingga 29 Juli 2022.



Dalam kunjungan itu, Sejumlah saksi korban dan tiga saksi lainnya telah diperiksa secara intensif.



"Iya benar, Bahwa penyidik Propam Polda telah mendatangi Polres Nias. Rencananya, Polres Nias akan segera mengirim berkas perkaranya ke Polda untuk ditangani", Terangnya.  


(Tim)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update