Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Resnarkoba Polres Dairi Berhasil Ungkap Kasus Dan Ringkus 2 Lelaki Pemilik Ganja

Thursday, August 4, 2022 | 6:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-05T01:00:11Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Rudy HUJ Sitorus, SH membenarkan tentang diringkusnya dua lelaki pengangguran yaitu  SPS (22) ,alamat Perumahan Permai Block D Desa Sitinjo II Kec. Sitinjo Kab. Dairi dan LCG ( 38 ) alamat Dusun Tanjung Jati Desa Lau Primbon Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi Selasa ( 02/08/22)  sekira pukul 22.00 Wib di jalan Sidikalang - Tigalingga kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi tepatnya dipinggir Jalan. Kedua lelaki tersebut diringkus karena tersangka pelaku Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja.


Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Rudy HUJ Sitorus, SH selanjutnya mengatakan adapun kronologi penangkapan tersebut adalah berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima  oleh Personil Sat Res Narkoba Polres dairi pada hari Kamis tgl 02 Agustus 2022 sekira Pukul 21.30 WIB yaitu tentang adanya peredaran Ganja di Jln. Sidikalang - Tiga Lingga Desa Palding Kec. Tiga Lingga Kab. Dairi, tepatnya di pinggir jalan.




Kemudian  KBO Sat ResNarkoba Polres Dairi Ipda M. Fahri Afrizal, S.H, dan team melakukan penyelidikan dan sekira pukul 22.00 Wib team menangkap SPS,  karena diduga memiliki  Ganja, dan setelah  dilakukan penggeledahan Badan, telah  ditemukan Barang Bukti berupa 2 (Dua) Buah Plastik Asoy Sebagai Pembungkus Ranting, Daun, dan Biji yang diduga Ganja.


Kemudian berikutnya tim opsnal Satres Narkoba  melakukan pengembangan kasus dengan  menangkap LCG, di Dusun Buluh Raga Desa Lau Primbon Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi dan Ia telah mengakui bahwa benar adanya memberikan 2 (dua) buah plastik assoy sebagai pembungkus ranting, daun dan biji yang diduga Ganja kepada SPS yang Ia peroleh dari BB (DPO).


Kemudian Personil kembali melakukan pengembangan Kasus ke Rumah BB (DPO),  namun BB (DPO) tidak ada ditemukan di irumah, kemudian Personil melakukan penggeledahan Rumah tersebut dengan  disaksikan oleh Istri BB (DPO).


Dari dalan rumah BB,  Personil  menemukan 2 (Dua) Buah Karung/Goni yang berisikan Ranting, Daun, dan Biji yang diduga Ganja.


" Selanjutnya kedua tersangka serta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses penyidikan selanjutnya ", ujar AKP Rudy HUJ Sitorus, SH.      ( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update