Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Penyelewengan Anggaran, Ketua & Tiga Anggota DPRD Nias Barat Diperiksa Kejaksaan

Thursday, September 8, 2022 | 4:12 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-08T11:12:10Z


NIAS BARAT (Topsumut.Co)  - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Sumatera Utara, Melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat. Kamis (8/9/2022).


Dalam pantauan dilapangan, Ketua dan ketiga Anggota DPRD tiba dikantor Kejaksaan sekira pukul 12.30 wib (kamis siang), Dengan menerobos masuk keruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) tanpa memberikan sepatah katapun kepada wartawan.


Kepala Kejari Gunungsitoli melalui Kasi Intelijen (Berkat Harefa. SH) membenarkan bahwa Tim penyidik Kejaksaan sedang melakukan pemeriksaan kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat.


Rencananya, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli akan memeriksa Anggota DPRD Nias Barat lainnya. 


"Iya benar, Bahwa kami sedang melakukan pengambilan keterangan terhadap 4 orang Anggota DPRD. Adapun yang diperiksa termasuk Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat", Kata Berkat saat diwawancarai wartawan di kantor Kejaksaan, Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli.


"Rencananya akan ada pemeriksaan terhadap anggota DPRD lainnya", Tambahnya.


Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat (Evolut Zebua) Ketika diwawancarai usai diperiksa, Kamis (8/9) Pukul 16.30 wib, Memberitahu bahwa pihaknya diperiksa berdasarkan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi penyelewengan dana atau anggaran transportasi dan tunjangan perumahan Tahun anggaran 2017/2018.


"Kami diperiksa selama dua jam lebih oleh penyidik Kejaksaan berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan korupsi. Saya tidak tahu berapa nilai kerugiannya. Namun tadi kami sudah jelaskan sewaktu diperiksa", Ucapnya.


Evolut memberitahu bahwa dalam pemeriksaan hari ini adapun inisial anggota DPRD yang rencana diperiksa penyidik selain dirinya yakni (HG, TH, NG, KH).


Tidak hanya itu, Evolut juga memberitahu bahwa Pengguna Anggaran (PA) yang bertanggung jawab dalam anggaran tersebut adalah Sekretaris Dewan, dan rencananya 20 orang anggota DPRD lainnya juga akan diperiksa.


"Ada beberapa anggota dewan yang diperiksa, termasuk 20 orang lainnya", Ujarnya.

(Cobra)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update