Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Gunungsitoli Terus Dalami Kasus Anggaran Transportasi & Perumahan Di DPRD Nias Barat

Tuesday, September 27, 2022 | 9:51 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-28T04:54:09Z



NIAS BARAT (Topsumut.Co)  -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menyatakan bahwa tim penyelidik seksi pidsus masih melakukan pengambilan keterangan dan pengumpulan data Terkait kasus dugaan penyelewengan tunjangan transportasi dan perumahan tahun Anggaran 2107-2018 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. Rabu (28/9/2022)


"Kasus itu masih Tahap Penyelidikan, Tim kita masih mendalami untuk mencari kasus ini termasuk peristiwa pidana atau tidak", Ucap Kepala Kejari Gunungsitoli melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Solidaritas Telaumbanua. SH) kepada wartawan saat ditemui dikantornya, Jalan Ir. Soekarno, Gunungsitoli, Sumatera Utara.


Foto : Kasipidsus (Solidaritas Telaumbanua. SH)



Kasipidsus menerangkan bahwa dalam proses pemeriksaan, Tim Penyelidik Kejaksaan sudah memeriksa pihak-pihak terkait termasuk diantaranya beberapa anggota DPRD.


Dari proses penyelidikan sementara, Kejaksaan telah mendapatkan sebagian hasil pemeriksaan dan penyelidik belum bisa menyampaikan lebih rinci kepada publik.


Tidak hanya itu, Kejaksaan telah mendapati bahwa terdapat beberapa Anggota DPRD yang telah memiliki inisiatif dengan melakukan pengembalian keuangan negara.


Namun, lanjut Kasipidsus, Ada juga sebagian Anggota DPRD Nias Barat masih belum memiliki iktikad baik melakukan pengembalian hingga saat ini.


"Kejaksaan fokus mencari apa ada kesengajaan dari saat penetapan sampai dengan waktu pengembalian. Setelah itu baru kita menentukan sikap dan kami lebih mengutamakan penyelamatan keuangan negara" Terangnya


(Cobra/R)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update