Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Dairi Tangani Kasus Pembunuhan Di Desa Lae Nuaha Kabupaten Dairi

Saturday, September 3, 2022 | 6:16 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-03T13:16:53Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn membenarkan tentang telah terjadinya kasus pembunuhan seorang pria dengan identitas UHS (52)  pekerjaan Petani, alamat Dusun Huta Baru Desa Lenuaha Kec. Sempat Nempu hulu Kab. Dairi,Jumat malam ( 02/09/22 ) di Dusun Huta baru Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi tepatnya di warung milik Desmon Sitohang.


Adapun identitas pelaku tersangka adalah LN (61) pekerjaan  Petani alamat  Dusun Lae Pinang Desa Bintang Kec. Sidikalang Kab. Dairi.


Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn mengatakan bahwa kejadian tersebut adalah berkat laporan dari masyarakat kepada anggota sat reskrim Polres Dairi yaitu pada hari Jumat tanggal 02 September 2022 sekira pukul 21.30 wib, yang melaporkan bahwa di Dusun Huta Baru Desa Lae Nuaha Kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi tepatnya di warung milik Desmon Sitohang  telah terjadi penikaman terhadap UHSyang dilakukan oleh pelaku LN.


Selanjutnya Kasat Reskrim Rismanto langsung memerintahkan Personilnya untuk mendatangi TKP.


" Penikaman yang dilakukan menimbulkan luka berat terhadap korban, sehingga korban  dibawa ke Rumah Sakit Umum Sidikalang untuk dirawat, namun dalam proses perawatan korban dinyatakan meninggal dunia ", ujar Rismanto.


Lebih lanjut Rismanto mengatakan bahwa  motif pelaku dalam melakukan perbuatan masih dalan penyidikan, berhubung sebelum kejadian pelaku telah datang ke warung saksi Desmon Sitohang dengan mengendarai sepeda motor, sedangkan korban sebelumnya sudah berada di dalam warung, pada saat sampai didalam warung pelaku langsung memesan minuman, kemudian saksi Desmon  Sitohang ( pemilik warung )  pergi ke dapur warung  untuk menyiapkan minuman, pada saat minuman akan dibuat saksi mendengar ada suara teriakan di warung, pada saat itu saksi sudah melihat korban dalam keadaan terluka dan berlumuran darah, sedangkan pelaku langsung pergi dengan cara mengendarai sepeda motor sedangkan pisau pelaku ditinggalkan di TKP, selanjutnya oleh warga korban dibawa ke RSUD. Sidikalang.


Hasil cek di TKP ditemukan barang bukti yang digunakan pelaku berupa sebilah pisau bergagang kayu dengan ujung runcing, barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Dairi.


 " Selanjutnya dikarenakan tersangka melarikan diri, personil Sat Reskrim Polres Dairi lakukan upaya pencarian namun sampai saat ini tersangka belum diketemukan ", pungkas Rismanto.


Sementara itu Kapolsek Kota Akp Sukanto Berutu, SH beserta bhabinkamtibmas memberikan arahan dan himbauan kepada  pihak keluarga dari kedua belah pihak agar menyerahkan peristiwa yang terjadi kepada mekanisme hukum dan tidak main hakim sendiri dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Dairi.

 ( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update