Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Tigalingga Beri Himbauan Larangan Perjudian

Monday, October 17, 2022 | 5:32 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-17T12:32:34Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, MM melalui Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringoringo, SH bersama personil memberikan himbauan larangan perjudian di Dusun Partumbungan Desa Saritonu dan Dusun Hutatengah   Desa Saritonuno Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Senin (17/10/22).


Kapolsek Tigalingga AKP SP. Siringoringo, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut diadakan  karena adanya informasi dari masyarakat di Desa saritonunu yang memberitahu tentang  adanya praktek perjudian jenis togel.


Selanjutnya Kapolsek Tigalingga beserta personil langsung gerak cepat memastikan tempat tersebut ada atau tidak kegiatan perjudian jenis togel.



Lebih lanjut AKP SP. Siringoringo, SH menjelaskan bahwa  dari hasil monitoring dari  dua desa tersebut , ternyata tidak ada ditemukan praktek perjudian jenis apapun.


Kapolsek Tigalingga juga menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang kedapatan melakukan perjudian, maka  Polsek Tigalingga akan menindak tegas pelaku Perjudian tersebut.


” Kepada masyarakat khususnya Kecamatan Tigalingga  untuk tidak melakukan segala bentuk kegiatan Perjudian karena melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara”, pungkas AKP SP. Siringoringo.

( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update