Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Ungkap Peredaran Ganja Di Kecamatan Tanah Pinem

Thursday, October 20, 2022 | 6:27 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-20T13:27:14Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Sat Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap  Rabudin (26) seorang petani di Dusun Arul Deng Desa Pasir Putih Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Luwes Provinsi Aceh, yang mengedarkan narkotika jenis Ganja di Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Selasa (18/10/2022). 


Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh  mengatakan bahwa tentang adanya peredaran Ganja di Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem adalah berkat adanya  informasi dari masyarakat .


"Kemudian Tim yang dipimpin oleh KBO Res Sat ResNarkoba Polres Dairi Ipda M. Fahri Arizal, S.H, Dkk_ melakukan penyelidikan, " ujar Doni.


Selanjutnya ketika dalam penyelidikan, petugas kemudian mencurigai gerak - gerik Rabudin dan langsung mengamankannya. 


Setelah mengamankan tersangka, petugas kemudian melakukan interogasi dan memeriksa terhadap barang bawaan miliknya. 


"Setelah Itu dilakukan Penggeledahan Badan dan tempat tertutup lainnya, ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas ransel warna Hijau yg didalamnya terdapat 3  bungkusan yang berisikan ranting, daun, dan biji yang diduga berisikan  Ganja ", ujarnya.


Selain itu Doni menambahkan bahwa  ditemukan juga 1 buah kardus mie instan yang didalamnya terdapat 4 bungkusan yang berisikan ranting, daun, dan biji yang diduga  Ganja, 1 Unit sepeda Motor Honda Scoopy No. Pol BL 3791 HK, serta 1 Unit Handphone Merek OPPO dan uang tunai sebesar Rp. 400 ribu.


Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 bungkus daun, ranting dan biji yang diduga merupakan narkotika jenis ganja, dengan berat mencapai 6,4 Kilogram. 


" Selanjutnya petugas kemudian memboyong tersangka beserta alat bukti ke Polres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut ", pungkas Doni. 

( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update