NIAS UTARA (Topsumut.Co) – Dugaan memanipulasi data pembayaran honorarium Pegawai Tidak Tetap di Dinas Komunikasi dan Informatika ( DisKominfo) Kabupaten Nias Utara, kini sudah menjadi buah bibir khalayak ramai. Betapa tidak, Viral disalah satu akun facebook dengan nama akun Ama Nea Harefa adanya postingan “ Daftar pembayaran honorarium Pegawai Tidak Tetap (belanja jasa operator computer untuk 9/Sembilan orang) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Utara untuk bulan Oktober-Desember TA. 2021 “.
Didalam daftar pembayaran honorarium tersebut tercatut dua nama yang diduga tidak pernah bekerja, namun menerima honor dan bahkan jumlah nilai honorarium yang mereka terima jauh lebih besar dari nilai honor yang diterima oleh tenaga honorer yang betul-betul ada dan bekerja di Dinas Kominfo.
Kedua nama oknum tersebut berinisial AL dan MW, konon yang berinisial MW adalah anak dari sang Kadis Kominfo, sedang menyelesaikan kuliah di salah satu universitas di Medan yang kini sudah semester VI (enam).
Salah seorang narasumber dari Diskominfo yang dapat dipercaya namun diminta identitasnya untuk tidak disebut menegaskan bahwa selama ia bekerja di Diskominfo, tidak pernah melihat kedua nama inisial AL dan MW bekerja sebagai operator computer di Dinas Kominfo.
“ saya tidak pernah melihat mereka (AL dan MW_red) bekerja sebagai tenaga operator computer di Dinas Kominfo sejak tahun 2021 hingga saat ini. Saya melihat inisial AL datang di kantor dinas Kominfo kalau tidak salah tanggal 27 atau 28 Desember 2021, atau tepatnya akhir tahun tahun 2021 yang saat itu ia menerima uang dengan nilai banyak, apa itu mungkin honorarium yang ia terima, itu saya tidak bisa pastikan “, ujar narasumber
“ Kalau inisial MW, bagaimana dia bekerja sebagai tenaga honor di Diskominfo sementara ia masih kuliah di salah satu universitas di Medan, kan itu tidak masuk akal “, tegas Narasumber.
Kemudian, tambah narasumber “ dalam daftar pembayaran honor untuk bulan Oktober-Desember TA. 2021, kepada tujuh orang tenaga honor operator computer yang benar sudah bekerja masing-masing menerima selama tiga bulan sebesar Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah), berbeda dengan inisial AL dan MW. Mereka menerima masing-masing sebesar Rp 9.000.000 (Sembilan juta rupiah), sungguh istimewa bukan ? “, ujar narasumber dengan nada heran.
Tapi pernyataan narasumber tersebut dibantah oleh Bendahara Diskominfo, Rony Fransiskus Waruwu, S.Kom saat awak media menggali informasi dengan mendatangi kantor Dinas Kominfo kabupaten Nias Utara belum lama ini. Fransiskus saat diwawancara awak media menjelaskan kalau kedua nama dengan inisial AL dan MW sudah bekerja di Diskominfo Kabupaten Nias Utara.
“ benar, kalau yang namanya inisial AL itu dipekerjakan di Kantor Bupati, namun sumber anggaran untuk honornya dari sini , demikian juga yang berinisial MW, ia sudah bekerja disini (Diskominfo_red) pada tahun 2021 namun sejak tahun 2022 sudah tidak bekerja lagi “, ujar Fransiskus meyakinkan awak media.
Sementara itu, hingga berita ini di lansir, berbagai upaya untuk konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Raradodo Waruwu, SH untuk menggali informasi lebih jauh, namun sang Kadis tidak berhasil ditemui, kendatipun dikonfirmasi via pesan WhatsApp, juga tidak dibalas.
(Tim)
No comments:
Post a Comment