GUNUNGSITOLI (Topsumut.Co) - KPUD Kota Gunungsitoli gelar Uji Publik, Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten /Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. yang di laksanakan di Aula Pertemuan Hotel Wisma Soliga Jln. Diponegoro Kota Gunungsitoli Sumatera Utara Kamis, (15/12/2024).
Ketua KPUD Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea membuka secara resmi Uji Publik dan didampingi anggota Darni Saleh Baeha, Yurnaman Harefa dan seluruh staf KPUD.
Firman Nofrianus dalam sambutannya mengatakan acara yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan kegiatan Pemilu tahun 2024 dalam rangka uji publik penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang.
"Setelah KPU Kota Gunungsitoli menerima amanat dari KPU RI yang telah mentapkan peserta pemilu secara nasional sebanyak 17 partai dan partai lokal sebanyak 6 (Aceh) pada Pemilu 2024 dan nomor urut partai sudah ada namun saat ini masih belum bisa dikampanyekan, untuk itu hari ini kita melaksanakan uji publik penentuan 3 Dapil," bebernya.
Pada pertemuan uji publik, Ketua KPU mengajak seluruh peserta menyamakan presepsi untuk memberikan masukan, saran dan pemikiran setelah "Materi Uji Publik" ini kita gelar bersama saya berharap pemikiran positif dan masukan yang bisa diterima logika dan akal sehat sembari membuka acara secara resmi dan terbuka untuk umum," ujar Ketua KPU Kota Gunungsitoli.
Pemaparan Narasumber Anggota KPU Kota Gunungsitoli, Darni Saleh Baeha dalam penjelasannya secara Detail, penataan daerah pemilihan dan pembagian dapil menurut jumlah pemilih pemilih disetiap daerah pemilihan masing- masing Dapil.
Dalam pemaparan narasumber Anggota KPU Darni Saleh Baeha,sebagaimana regulasi yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli, yaitu dapil 1 Gunungsitol dengan jumlah penduduk 62.212, 11 kursi, Dapil II Gunungsitoli Barat,Gunungsitoli Selatan dan Gunungsitoli Idanoi, dengan jumlah penduduk sebanyak 48.272, 9 kursi, sementara Dapil III, Gunungsitoli Utara dan Gunungsitoli Alo'oa, dengan jumlah 26.765, 4 kursi," ujar Darni Saleh Baeha.
Hadir pada acara tersebut seluruh anggota KPU Kota Gunungsitoli, staf pendukung, unsur Forkopimda, mewakili Polres Nias, Kodim 0213/Nias, Kaban Kesbangpol mewakili Walikota Gunungsitoli, mewakili Kajari Gunungsitoli, Lapas Gunungsitoli, Kadis Dukcapil, Diskominfo, seluruh pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dari perguruan tinggi, media cetak, eletronik dan online.
Dari pantauan media acara Uji Publik berjalan lancar aman dan tertip hingga pengunjung acara bubar.
(Cobra)
No comments:
Post a Comment