NIAS (Topsumut.Co) - Dalam menyongsong Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Daerah, (KPUD) Kabupaten Nias, menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah dan Alokasi Anggota Legislatif, Kabupaten Nias dalam pemilihan umum tahun 2024 tahap pertama. Uji pablik ini dilaksanakan di aula serba guna keamatan Gido, 14/12/2022.
Ketua KPU Kabupaten Nias (Firman Mendrofa) dalam sambutannya, menjelaskan kegiatan ini merupakan estafet rangkaian tahapan yang diamanatkan sesuai Pasal 18 di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022, dalam menatap setiap rancangan penataan daerah lokasi anggota legislatif pada pemilu mendatang.
Tidak hanya itu ketua KPU mengharapkan sumbangsih pemikiran dari acara uji publik yang diselenggarakan pada hari ini, menjadi suatu kegiatan keritik dan saran yang tepat dan dapat diterima oleh seluruh kalangan masyarakat, untuk penataan dapil dan alokasi kursi legislatif secara resmi dan sah.
"Saya berharap sumbangsih pemikiran dari kita semua baik dari pemerintah Kabupaten Nias, Bawaslu, Partai Politik peserta Pemilu, tokoh masyarakat,, tokoh, agama, LSM dan Pers dalam memberikan sumbangsi pikiran pada rancangan daerah pemilihan anggota legislatif yang bertarung di Pemilihan Legislatif yang akan datang," ujar Ketua KPU.
Pada acara uji publik dihadiri oleh dua Narasumber, Syah Abadi Mendrofa, yang juga mantan anggota KPUD yang memaparkan, tentang budaya dan politik, dan juga narasumber ke II, Iman Murni Telaumbanua Anggota Komisioner KPUD Kabupaten Nias, yang menjelaskan Rancangan daerah pemilihan.
Hadir dalam acara tersebut, mewakili Bupati Nias, Ketua KPUD Firman Mendrofa, anggota KPUD, Elsati Zandroto, Iman Murni Telaumbanua, Sitori Mendrofa, Perwakilan Bawaslu Kabupaten Nias, mewakili Kapolres Nias, mewakili Kejari Gunungsitoli, mewakili Pimpinan Partai Politik, Ormas, OKP, Tomas, LSM dan sejumlah Wartawan dari media massa.
(Cobra)
No comments:
Post a Comment