Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Laporan Pengaduan Masyarakat atas ulah Kadis Kominfo Kabupaten Nias Utara telah diterima pihak Aparat Penegak Hukum

Thursday, December 1, 2022 | 8:52 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-02T04:52:51Z


NIAS UTARA (Topsumut.Co)  – Terkait dugaan manipulasi data honorarium di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Utara, kini sudah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum di Polres Nias Nias.


Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat , Sekretariat Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemantau Nias ( SPP-LIPAN), Ibezanolo Zega mengatakan bahwa laporan pengaduan masyarakat atas dugaan manipulasi data di Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara sudah di laporkan.  “ Iya, kita sudah melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum yaitu di Mapolres Nias pada tanggal 16 -11-2022 lalu, dengan nomor surat 024/SPP-LPN/LP/XI/2022 , Perihal : Laporan pengaduan manipulasi data. Dalam bentuk Laporan Pengaduan Masyarakat ( Lapdumas ). selain itu, kita juga sudah mengirim tembusan ke Polda Sumut Cq. Dirreskrimsus Subdit III (sebagai laporan). Jadi kita sama-sama berharap agar laporan pengaduan ini menjadi atensi kepada Bapak Kapolres Nias dan juga sebagai efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan dalam kewenangan jabatan “, ujarnya


Saat dikonfirmasi kepada kapolres Nias AKBP Luthfi, S.I.K melalui Paur Humas Polres Nias Aiptu Yandsen Hulu terkait laporan pengaduan LSM LIPAN, Yandsen membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima. “ Dumas ini ditangani oleh Unit III ( Tipidkor ) Sat Reskrim Polres Nias, pemeriksanya Briptu Bowo Telaumbanua “, jelas Yandsen Hulu kepada awak media via pesan WhatsApp, Kamis (01/12/2022)


Diketahui pada pemberitaan sebelumnya, yang terbit pada tanggal 14 November 2022, judul berita “ Terkait manipulasi data honorarium, kadis Kominfo Kabupaten Nias Utara, di laporkan kepada APH “, dimana kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Raradodo Waruwu, SH diduga melakukan manipulasi data dengan cara menambahkan dua orang nama berinisial AL dan MW didalam daftar pembayaran honorarium. Sementara dua orang nama tersebut belum pernah bekerja sebagai tenaga honor di bagian operator computer di Diskominfo kabupaten Nias Utara, mirisnya lagi inisial MW adalah anak kandung sang Kadis Kominfo, dan sedang kuliah di salahsatu universitas di Medan.


(Tim)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update