Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Niat Bertemu Pacar, terciduk Bawa Narkotika Jenis Shabu di Sebuah Penginapan di Desa Mardingding Kab. Karo

Saturday, December 3, 2022 | 4:10 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-03T12:10:51Z


KARO  (Topsumut.Co)  - Pada hari Kamis, 01/2022, sekira Pukul 10.10 Wib Personil Polsek Mardingding Polres Tanah Karo mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di Desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo.


Selanjutnya atas informasi tersebut Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Regen Manik, S.H dan anggota Polsek Mardingding untuk melakukan penyelidikan di sekitar Desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo tersebut, Setelah itu sekira pukul 11.00 Wib, dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Tim, Personel Polsek Mardingding berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bermarga Ginting di halaman penginapan Kawan lama, kemudian di lakukan penggeledahan dan ditemukan barang  bukti berupa 6 (enam) paket plastik bening berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu.


Pada saat dilakukan penangkapan terhadap Gintung, bahwa ianya mau bertemu dengan pacarnya sebut saja namanya Mawar (penduduk Kota Cane) yang sudah berada di penginapan. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadapnya Mawar namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika.


Guna proses Penyelidikan, Tindakan yg dilakukan Polsek Mardingding : 

- Menyerahkan Tersangka  Ginting dan juga org yg diamankan a.n. Mawar ke Satuan Narkoba Polres Tanah Karo.

- Serahkan barang bukti yg disita dari Ginting  ke Satuan Narkoba Polres Tanah Karo.


Guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut pelaku di boyong di Polsek Mardinding.

(Sa,aLi Zebua)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update