KARO (Topsumut.Co) - Selama dua periode masa kerja Kepala Desa berinisial JG, sebagai Kepala Desa Batu Mamak, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. masa tugasnya yang kedua berakhir pada bulan ini Desember tahun 2022 kini menjadi sorotan bagi masyarakat setempat, Pasalnya penggunaan Dana Desa yang di kelola Kepala Desa lama tersebut secara bertahap tidak bermanfaat.
Ketika tim investigasi melakukan check ke lapangan dan berdialog dengan warga setempat berinisial HG 40, dan RS 50, mengatakan bahwa Kepala Desa lama yang menjabat selama dua periode itu tidak menunjukkan kinerja yang maksimal. Kades lama tidak Transparan kepada masyarakat misalnya ada Pekerjaan pengaspalan jalan tidak memiliki plank Merk, pengerjaan jalan keladang banyak yang terbengkalai, dana covid dan dana posyandu sama tidak jelas penggunaannya.
Sementara masyarakat seharusnya mengetahui bahwa proyek pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai bestek, Satuan Pengawas Internal (SPI) di kerjakan seharusnya sepanjang 50 M lebar 2.5 M, tetapi yang dikerjakan hanya sepanjang 10 M, lebar 2.5 M, dengan biaya tidak diketahui karena Proyek tidak pakai Plank Dana tersebut berasal dan Dana Desa TA Tahun 2021.
Begitu juga dengan dana covid, tidak jelas berapa karena tidak pernah diumumkan, hanya kami dikasih satu kotak masker /KK. Untuk dan Posyandu kami lihat dananya lebih dari Rp 20.000.000 tapi yang dikasihkan sama anak - anak kami satu biji telor / orang, tidak ada vitamin atau yang lainnya, kata HG pada tim Selasa 13/12/2022 siang di Desa Batu Mamak.
RS menimpali, lihatlah jalan desa kami ini tidak layak disebut jalan desa, karena selama dua periode JG menjabat Kades tidak ada perbaikan, itu ada perbaikan beberapa meter tapi aspalnya tidak lengket, tetap saja batu-batuan berserakan dan beterbangan. Demikian juga dengan yang katanya tempo hari masuk pembangunan sumur bor, tapi tidak terpakai, sebab airnya jorok dan tidak sampai kerumah - rumah, jadi kami anggap itu membuang anggaran yang sia - sia, ujarnya.
Ketika di Konfirmasi tentang dimana keberadaan oknum Kepala Desa lama, warga menjawab tidak tahu, tadi ada tapi pas tadi melihat kehadiran kalian dia pergi pakai mobilnya, ujar mereka berbarengan.
Menanggapi keluhan warga ini tim mencoba konfirmasi Plh Kades/Sekcam, Firdaus Ginting, kami menanyakan perihal Alokasi Anggaran Dana Desa T.A 2021 dan 2022 berapa item yang telah dan belum selesai direalisasikan,...? Dia mengatakan semua item sudah selesai dikerjakan, ketika kami kembali menanyakan hal yang lain, dia menjawab, nanti kita sambung lagi, saya lagi ada pekerjaan, jawabnya singkat dan Handphone nyapun langsung mati. Nampaknya Ia enggan memberikan keterangan lebih banyak lagi kepada tim kami.
Warga Desa Batu Mamak berharap kepada Pihak Inspektorat Kabupaten Karo untuk mengaudit kembali penggunaan Dana Desa TA Tahun 2021 dan 2022.
(Sa,aLi Zebua)
No comments:
Post a Comment