DAIRI (Topsumut.Co) - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menerima aspirasi dan melakukan dialog dengan Aliansi Pemerhati Pengguna Anggaran Negara (AP2AN) yang melakukan unjuk rasa terkait kematian bayi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang. Bupati menerima pengunjuk rasa, Rabu, ( 25 /01/2023 ) di depan Kantor Bupati Dairi .
Sebagaimana diketahui, sebelum menuju kantor Bupati, AP2AN terlebih dahulu melakukan ziarah ke Makam Pahlawan Panji Sibura- bura. Lalu dilanjutkan menuju gedung DPRD Dairi untuk menyampaikan aspirasi dan hanya diterima dua anggota DPRD Dairi Nasib Marudur Sihombing dengan Alfriansyah Ujung didampingi Sekwan Yon Hendrik.
Terkait aksi tuntutan AP2N yang meminta Bupati Dairi bertanggungjawab atas kematian bayi di RSUD Sidikalang dan meminta agar Direktur Utama RSUD Sidikalang dr. Psalmen Saragih dicopot dari jabatannya, Bupati Dairi Eddy Berutu mengatakan berdasarkan praktek rumah sakit di seluruh dunia, tidak boleh ada intervensi.
“Soal keputusan medis, soal perlakuan medis, atau tindakan medis, itu dilakukan oleh para dokter yang tidak bisa diintervensi,” ujar Eddy Berutu.
Eddy Berutu menambahkan meski RSUD adalah milik pemerintah daerah, namun antara pemilik dan pengelola ada kaidah yang diatur, ada hubungan para pihak yang diatur.
Misalnya pada saat laporan keuangan, pada saat perencanaan awal.
“Kita ada dewan pengawas. Jadi, pemilik menempatkan dewan pengawas untuk mengawasi. Karena ini berkaitan dengan medis, maka kita menempatkan seorang dokter yang kebetulan kadis kesehatan sebagai dewan pengawas,” ujar Eddy.
Dia menambahkan, karena ini juga berkaitan dengan uang dan tata kelola, agar uang itu dijaga dengan baik, maka Pemerintah Kabupaten Dairi menempatkan Kepala Badan Keuangan sebagai dewan pengawas untuk menjaga tata kelola ini.
Bupati melanjutkan, peristiwa kematian bayi tersebut sangat memilukan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Dia menyebut ada 3 pihak yang turun, salah satunya komite medik.
“Komite medik ini adalah lembaga independen dan saya tidak bisa intervensi. Lembaga independen yang akan meneliti secara medis apa yang sebenarnya terjadi, kenapa bisa meninggal, di mana ditaruh alatnya. Untuk bahan perbaikan saat ini dan ke depan. Yang salah harus dihukum, ini sudah kesepakatan internasional. Tapi itu tidak bisa serta merta, ada proses dan tata laksana yang harus diikuti. Komite medik sedang bekerja, kita tunggu saja hasilnya, bupati tidak bisa intervensi,” ujar Eddy Berutu .
Selanjutnya Eddy Berutu menambahkan tentang adanya komite kode etik. Komite ini menyelidiki secara etika apa-apa saja yang dilanggar. Yang ketiga adalah ombudsman. “Ombudsman pun sedang bekerja dan mereka sudah jumpa dengan saya. Dan mereka minta izin beberapa petugas kita untuk dipanggil ke Medan,” ujar Eddy Berutu .
Menurut Eddy Berutu tiga lembaga ini adalah lembaga independen, yang anggota-anggotanya terpercaya dan sedang bekerja.
“Saya harapkan objektif, tidak terpengaruh, dan saya harapkan memberikan keputusan yang terbaik. Jika sudah ada keputusan mereka, saya akan terbuka untuk menindaklanjuti keputusan mereka karena kita harapkan rumah sakit ini berfungsi dengan baik,” ujarnya.
( Nining).
No comments:
Post a Comment