Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kunjungan Ombudsman Sumut Terkait Meninggalnya Bayi di RSUD Sidikalang, Dewan Pengawas RSUD Berikan Pernyataan Resmi.

Wednesday, January 18, 2023 | 6:23 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-18T14:23:38Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Pihak Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara sudah turun ke Sidikalang 12 Januari 2023. Ombudsman turun untuk memberikan atensi sekaligus melakukan investigasi terkait meninggalnya seorang bayi di RSUD Sidikalang pada tanggal 9 Januari 2023 lalu.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Sidikalang sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, dr Henry Manik, Selasa ( 17 01/2023  pasca kunjungan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara ke Kabupaten Dairi, Kamis  kemaren (12 /01/2023 ).


Sebagaimana diketahui, kunjungan Kepala Ombudsman Abyadi Siregar adalah terkait  adanya kasus meninggalnya bayi pasangan suami-isteri Mayahta Simanjorang dengan Rahmadayanti Ujung pada tanggal 9 Januari 2023 lalu. 



Lebih lanjut Henry mengatakan, dalam wawancara yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara sudah mewawancarai manajemen mulai dari pimpinan RSUD Sidikalang sampai dengan beberapa perawat yang semuanya bertugas.


"Setahu kami, semua pihak sudah memberikan penjelasan dan sesuai dengan fakta," ujarnya. 


Namun menurut dr Henry, tim Ombudsman merasa kecewa atas adanya salah satu dokter penanggung jawab pasien (DPJP) dr dr. ESH, SpOG tidak hadir dalam wawancara tersebut.


"Pihak Ombudsman sudah berulang ulang menghubungi dr. ESH, SpOG namun yang bersangkutan tidak hadir hingga akhirnya pihak Ombudsman Perwakilan Sumatera pulang Jumat 13 Januari 2023," ujar dr.Henry.


Selain itu , dr Henry mengatakan bahwa keterangan dokter dr. ESH, SpOG selaku dokter penanggung jawab pasien sangat diperlukan karena berdasarkan bukti yang ada bahwa pada hari Senin 9 Januari 2023, dokter penanggung jawab pasien meninggalkan tugas tapan izin atasan menghadiri acara yang bukan tugas pokoknya. 


"Saya merasa kecewa atas sikap dokter penanggung jawab pasien. Harusnya yang bersangkutan datang dan memberikan keterangan. Ini sudah bolak-balik dihubungi, dr ESH, SpOG tidak hadir," ujarnya.


Pihak Ombudsman juga menyatakan agar jangan ragu memberikan sanksi sehingga diharapkan komite medik agar bekerja independen dan cepat.


Kepada Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, dr Henry Manik berjanji akan berkoordinasi dengan BKPSDM untuk melakukan pembinaan disiplin sesuai dengan PP 94 tahun 2021, sehingga dapat diketahui apakah ada kelalaian penanganan pasien oleh dokter penanggung jawab pasien. 


"Sesuai dengan janji kepada tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara maka proses penegakan disiplin dan proses penegakan kode etik profesi yang sedang berjalan. Kemudian pihak  Inspektorat akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mendapatkan fakta-fakta kronologis kejadian sebagaimana mestinya dengan harapan pelayanan publik RSUD Sidikalang semakin lebih baik dan tidak terulang peristiwa serupa karena faktor kelalaian," tegasnya.


Sementara itu Bupati Eddy Berutu selalu berpesan kepada semua pihak khususnya pihak RSUD dan paramedisnya agar selalu memperhatikan dan melayani warga Dairi dengan baik. 


Terkait dengan kejadian tersebut Bupati Dairi. berharap agar Dewas dan Komite Medik melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang ada.


“Evaluasi, menindaklanjuti yang disampaikan Ombudsman dan menindak paramedis bila ditemukan ada kelalaian,” ujar Eddy Berutu.


( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update