Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Jalan Hot Mix di Hutaginjang Amburadul, Ketua PSI : Beda Tipis Dengan Martabak Telur.!!!

Sunday, January 15, 2023 | 5:58 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-15T13:58:11Z


SAMOSIR  (Topsumut.Co)  Rekontruksi Jalan Simpang Hutaginjang Kecamatan Sianjurmula-Mula (DAK) dengan Nomor Kontrak : 620/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAKIV/2022 dengan pagu sebesar Rp 8.77445.000 yang bersumber dari APBD Pemkab Samosir tahun anggaran 2022 dikerjakan asal jadi.


Hasil pantauan media topsumut.co pengerjaan minor berupa Dik dan saluran hingga saat ini belum selesai.


Hebatnya lagi, pekerjaan hotmix sudah mengalami kerusakan dan sudah dilakukan tambal sulam.



Melihat itu pembangunan Kabupaten Samosir, Politisi Partai Solidaritas Indonesia Sumut (PSI) Rochi Pasaribu yang dimintai komentarnya seputar pelaksanaan proyek tersebut mengatakan, bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tidak profesional.


“Pemborong tidak propesional, pekerjaan jalan di Hutaginjang Amburadul,” ujarnya.


Malau menjelaskan, bahwa keterlambatan pekerjaan tersebut akibat kurangnya pemahaman dalam pekerjaan.


“Kontraktor mengerjakan mengerjakan mayor Atau hotmix terlebih dahulu. Padahal, bila kita mengerjakan pekerjaan sesuai metode pelaksanaan, seharusnya kita lebih dulu mengerjakan Minor Dix dan saluran dalam mengamankan pekerjaan mayor yaitu hotmix,” tuturnya.


Dikatakannya, sesuai fakta lapangan, bahwa dampak lebih dulu dikerjakan pekerjaan mayor akan mengalami dampak kerusakan pada pekerjaan hotmix.


“Kita bisa lihat terjadinya retak rambut pada beberapa titik pekerjaan badan jalan tersebut,” paparnya.


Pihaknya meminta Dinas PUTR Kabupaten Samosir agar segera memperbaiki pekerjaan Dix dan saluran yang hingga saat ini belum rampung walaupun harus sudah dihitung jumlah denda selama waktu yang telah di beri 90 hari kelender.


Salah seorang pengawas proyek ketika dikonfirmasi, Sabtu (14/1) mengatakan, bahwa pihak dinas telah melakukan sistim denda semenjak habisnya tanggal kontrak.


“Sudah kena denda sesuai yang tertera di papan proyek,” Ujarnya.


Ditambah Rochi Pasaribu menyebut, bahwa pihaknya menduga maraknya persekongkolan dalam pelaksanaan pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Samosir.


“Hampir semua pekerjaan proyek Dinas Pemkab Samosir tidak ada yang benar. Kita menduga ada kerja sama antara kontraktor dengan pihak Dinas PUPR Pemkab Samosir,” sebutnya.


Dikatakannya, jika Dinas PUPR Pemkab Samosir melakukan pengawasan dengan baik dan benar, pekerjaan akan bagus.


“Inti permasalahannya adalah faktor pengawasan. Jika diawasi dengan baik, hasilnya pasti baik. Jika hasilnya buruk, pengawasannya yang buruk,” katanya.


Rochi Pasaribu secara tegas meminta Plt Dinas PUPR Pemkab Samosir untuk melakukan tindakan tegas.


“Kita minta Plt Kadis PUPR Pemkab Samosir untuk melakukan tindakan tegas terhadap anak buahnya yang mengawasi proyek tersebut, serta memberikan sanksi blacklist untuk kontraktor pelaksana. Jika tidak, kita mendesak Plt Kadis PUPR Samosir untuk mundur dari jabatannya.

(TIM)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update