Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Pembangunan RSU Pratama Kabupaten Nias Misterius, Diduga progres digelembungkan sampai 65, 773 %, Termin 60%

Tuesday, January 24, 2023 | 10:30 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-25T06:30:01Z


NIAS (Topsumut.Co)  -  Proyek Pembangunan RSU tipe D Pratama di kabupaten Nias, yang berada di lokasi desa Hilizoi kecamatan Gido, banyak menuai pro dan kontra dan viral di medsos, pemindahan lokasi awal dari desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, yang di pindahkan secara sepihak Didesa Hilizoi kecamatan Gido. Hal ini terlihat dari press realis no 102 yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan informatika tahun 2023, jl pertanian komplek perkantoran Hiliweto Gido, pada tanggal 24 Januari 2023.


Dalam prres realis yang disampaikan Dinas Kominfo dan Informatika, bahwa lokasi pembangunan RSU kelas D Pratama kabupaten Nias, sudah memenuhi unsur dengan berpedoman yang diatur pada 14 ayat (2) Permenkes Nomor 24 tahun 2014, dimana pembangunan RSU Pratama Kab Nias sudah memenuhi persyaratan study kelayakan (Feasibilry Study), termasuk kriteria lokasi sarana dan prasarana RSU.


Ferdinan Ndraha salah seorang aktifis senior, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan,  ada beberapa poin dari press realis yang terkesan tidak sesuai dan tidak masuk akal yaitu :



1. Pada poin ke 3 Bab I, mengatakan berdasarkan hasil study kelayakan, Siapa yg melakukan study kelayakan, konsultan mana?  Sehingga Kemenkes mengeluarkan surat persetujuan Pada 24 Januari 2022?

2. Poin 4 bab I, pengadaan tanah pemerintah di desa Lasara Idanoi Tidak didasarkan studi kelayakan, pertanyaannya kalau tidak didasarkan study kelayakan kenapa sebelumnya Kemenkes RI mengabulkan proposal daerah ?

3. Pada poin 1 bab II, progres 65,773% pembobotan ini yg kami duga digelembungkan oleh konsultan dan PPK. Karna finishing gedung utama belum siap saat itu, lantai belum siap di cor, pintu dan jendela belum ada, atap/plafond belum siap sesuai dokumen foto/video bertanggal yang kami dapatkan, Pembayaran termin 60% diduga tidak sesuai progres reall dilapangan, dimana hanya gedung utama yang Sudah ada tapi belum siap, gedung kedua masih tahap tiang beton berdiri, gedung ketiga belum ada.

4. Poin 2 bab II kesesuai pemakaian material sesuai spek, yang menilai ini adalah lembaga resmi independen yang bergerak di bidang uji mutu beton dll. Apa Sudah ada JMD dan JMF nya?

5. Poin 3 bab II, adanya larangan bekerja pada hari Minggu. Siapa yang melarang? Apa ini bentuk intoleran dari pihak yg melarang atau bagaimana?

6. Poin 5 bab II, perpanjangan waktu didasari dari komitmen menyelesaikan pekerjaan oleh penyedia jasa. Seperti kita ketahui sampai pada hari ini 25/01/2022 blm ada tanda2 penyelesaian dan diduga pekerjaan masih di progres +_ 50%. Perpanjangan 50 hari kerja tersebut berakhir pada 1 Feb 2023. Tinggal 7 hari kerja lagi.

7. Poin 6 bab II, apa yakin kalau Rumah Sakit Pemerintah itu Tidak diperlukan AMDAL? Apa benar UKL-UPL Sudah siap pada tahun 2022, sedangkan baru dimulai pengumuman tender pengadaannya di LPSE pada Minggu pertama 8 Desember 2022 atau setelah 6 bulan pekerjaan fisik dimulai. Proses tender saja bisa memakan waktu 2 Minggu dalam pengadaan jasa UKL-UPL ini. Apa mungkin hasil ukl-upl nya siap dalam 7 hari kerja? 


Hayooo, pemkab Nias lebih baik jujur saja, jangan berspekulasi dengan dalih2 yang tidak masuk akal," beber Ferdinan.


Perlu kehati-hatian dalam membuat satu kesimpulan seperti yang tertera dalam press Release seperti ini. Kasus ini sudah dilaporkan ke institusi hukum dan masih menunggu hasil audit BPK RI.


Kita akan bersurat ke Dinas Kominfo Kab. Nias terkait ini untuk mendapatkan penjelasan yang lebih terperinci lagi agar dapat digunakan sebagai petunjuk dalam proses hukum nantinya," harapnya.


Sementara Paulus Halawa yang dikenal sebagai aktivis  Pemuda Kab. Nias saat dikonfirmasi media ini memberikan pernyataan berupa ajakan ke semua pihak untuk memberikan perhatian khusus akan kejanggalan - kejanggalan yang terjadi dalam pembangunan RS Pratama Kab. Nias tersebut, dan mari bersama-sama mendesak aparat penegak hukum untuk segera memulai penyelidikan kasus ini,"  Ujanya.


Sampai berita ini dibuat pekerjaan dilokasi masih berjalan dan diduga bobot pekerjaan reall masih pada progres 50%.


Sementara saat hendak menghubungi PPK, KPA dan Kadis Kesehatan Kab. Nias terkait masalah ini masih belum bisa dihubungin dan chat kontak WA juga tidak dibalas.



(Cobra)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update