Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Pencurian

Sunday, April 9, 2023 | 3:51 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-09T10:51:56Z


DAIRI  (Topsumut.Co)  -  Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yaitu ZB alias JB (39) yang terjadi di Jln Parongil - Sidikalang Kota Sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi tepatnya di simpang Simto,  Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. 


ZB alias JB (39) berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Dairi yang di pimpin oleh Kanit Resum, Ipda P Lumbantoruan , bersama Kanit Tipiter, Ipda M Fahri dan Kanit Tipikor, Ipda P Harahap beserta personil lainnya. 


Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM melalui Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat korban, Dorlan Hutasoit menaruh tas yang berisikan emas dan uang tunai di sebuah warung. 




Lebih lanjut Doni mengatakan bahwa penangkapan tersebut diawali pada hari Sabtu tanggal 08 April 2023 sekira pukul 04.00 Wib, saat itu petugas mendapatkaninformasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di Jln.Parongil - Sidikalang Kab. Dairi tepatnya di simpang Simto dengan cara mengambil tas yang sebelumnya diletakkan di meja warung di depan anak korban yang sedang duduk di warung di sekitar TKP .


" Petugas yang mendapat laporan tersebut kemudian bergegas mencari keberadaan pelaku yang diduga masih berada di sekitaran Kota Sidikalang ", ujar Doni, Minggu (9/4/2023) . 


Selanjutnya dikatakan bahwa sekitar pukul 12.00 WIB, terduga pelaku berinisial ZB alias JB berhasil diringkus saat berada di Desa Kuta Rakyat Kecamatan Sidikalang.Dan menurut keterangannya, ZB melancarkan aksi tersebut bersama rekannya yakni, JG. 


" Yang bersangkutan membenarkan bahwa pada hari Sabtu  tanggal 08 April 2023 telah melakukan Pencurian Uang dan Emas di Jln. Parongil - Sidikalang  tepatnya di simpang Simto bersama dengan temannya berinisial JG, " ujarnya.


Adapun peran masing - masing daripada terduga pelaku yakni, ZB alias JB mengambil tas milik korban, sementara JG menunggu di atas sepeda motor. 


Alhasil, dari hasil rampasannya, terduga pelaku mendapati sejumlah uang dari dalam tas dan beberapa perhiasan emas yang di bagi secara merata oleh para terduga pelaku. 


"Setelah kejadian pelaku terduga pelaku ZB membagi hasil kejahatan dimana yang sejumlah Rp 8.200.000, - menjadi bagian ZB sedangkan JG mendapat bagian berupa uang sejumlah Rp 1.200.000.- berikut sejumlah perhiasan emas, " ujar Doni 


Pada saat dilakukan penangkapan, petugas menyita beberapa barang bukti tindak pidana berupa satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, dan uang tunai yang tersisa Rp 5 juta. 


Sementara itu, terduga pelaku lainnya, JG saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update