Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pasar Tradisional Teluk Dalam Mulai Di Fungsikan, Camat Teluk Dalam memberi motivasi

Wednesday, June 26, 2019 | 2:23 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-26T09:23:01Z
NIAS SELATAN (Topsumut.com) Camat Teluk Dalam, Dionisius Wau SE, MM, menghimbau para seluruh pedagang di Kabupaten Nias Selatan, untuk di gunakan pasar yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten Nias Selatan supaya kembali berjualan di tiga pasar yang telah di bangun. 

Pernyataan tersebut ia sampaikan kepada wartawan diruang kantornya di dampingi Lurah Pasar Teluk Dalam, Denny Laedawa Wau, SE, sa'at berkoordinasi tiga pasar tersebut sudah boleh difungsikan, Rabu (26/06/2019)

Dionisius menjelaskan dengan rampungnya 3 pasar yang dibangun Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Hilarius Duha dan Wakil Bupati Sozanolo Ndruru, terutama Pasar Jepang, maka diminta agar seluruh penjual atau pedagang yang masih sering berjualan di beberapa ruas jalan Kota Teluk Dalam dapat kembali berjualan di Pasar Jepang tersebut.

Salah satu Dosen di perguruan swasta dan mantan Sekretaris Dinas Perindag Nisel itu mengatakan, pihaknya akan menertibkan para pedagang yang masih bersikeras berjualan di bahu jalan. agar relokasi dan pembinaan para pedagang informal itu berjalan dengan baik. sebutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD teknis terkait.

“Karena, berdasarkan konfirmasi kami kepada Kepala Dinas Perindag dan pemantauan kita juga di lapangan, prasarana Pasar Jepang telah rampung 100% dan siap beroperasi. Maka, besok, Rabu tanggal 26 juni 2019, kita akan lakukan rapat koordinasi antara OPD terkait di Kantor Camat Teluk Dalam yang akan dipimpin langsung oleh pak Asisten I Bidang Pemerintahan," ujarnya.

Operasi penertiban ini, sambung dia, akan menyisir beberapa ruas jalan atau simpang yakni dari Simpang Pos, jalan Anuleta, jalan Sudirman, Simpang Lima dan beberapa titik lokasi lainnya.

“Pada operasi kali ini akan turut didampingi oleh pihak keamanan untuk mencegah terjadinya kericuhan pada saat operasi,” tandas Wau.

Ia menyebutkan, berdasarkan petunjuk pimpinan, penertiban itu harus mengedepankan pendekatan secara persuasif dan santun.

“Harapan kita, agar para penjual juga mau memahami dan bekerjasama untuk kembali beraktivitas di Pasar Jepang. Karena selama mereka berjulan di jalan inti kota membuat Kota Telukdalam semrawut dan kotor,”terangnya.

“Jadi, Relokasi pedagang ini akan dimulai pada hari Kamis 27 juni 2019 atau Jum’at, 28 Juni 2019 dan akan dilakukan secara berkelanjutan. Leading sektornya adalah Satpol PP-Linmas Kabupaten Nias Selatan,” ungkapnya.

Untuk maksimalkan penertiban, pihak pemerintah kecamatan Teluk Dalam telah mendahului memberitahukan kepada para pedagang atau penjual, tepatnya pada hari selasa, 25 juni 2019 untuk segera kembali berjualan ke Pasar Jepang, Pasar Inpres (Onan) dan Pasar Korea.

( 015 / Topnisel ).
×
Berita Terbaru Update