GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) Fraksi Gerakan Perubahan Indonesia Raya (Gepira) DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyebut bahwa APBD memiliki fungsi otoritas dan stabilisasi dalam perkembangan daerah.
Demikiam diungkapkan Ketua Fraksi Gepira, Ridwan S Zega, saat membacakan pendapat akhir tentang penetapan Ranperda tentang APBD Kota Gunungsitoli T.A 2019 menjadi Perda, Jumat (11/01) siang tadi.
Selain kedua fungsi diatas, Ridwan juga mengatakan bahwa APBD juga memiliki fungsi lainnya, yakni perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi.
"Setelah memperhatikan dan mencermati catatan diatas, maka Fraksi Gepira menyetujui penetapan ranperda menjadi perda. Dimana Gepira berpendapat, jika pengesahan APBD merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan mensejahterakan masyarakat luas," ujar Ridwan.
(Sitevanus Situmeang)