Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasatpol PP Kota Medan Kena Air Panas Dari Pedagang Kaki Lima (PKL)

Wednesday, August 7, 2019 | 4:01 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-07T11:01:44Z

MEDAN (Topsumut.com) Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M. Sofyan terkena air panas kepada pedagang kaki lima (PKL) di depan  Rumah Sakit Umum Santa Elisabeth, Rabu (7/08/2019).

Pasalnya, berlangsung ricuh para pedagang kaki lima (PKL) masih melakukan perlawan terhadap personil Satpol PP kota Medan yang melakukan penertiban.

"Sudah aku bilang kan, mati pun aku di sini berani," teriak pedagang bernama Zulkarnain di depan para petugas Satpol PP Kota Medan.

Meskipun pihak Petugas Satpol PP Kota Medan mendapatkan perlawan dari pedagang kaki lima (PKL), maka Kasatpol PP Kota Medan, M. Sofyan memerintahkan personilnya untuk membongkar gerobak milik pedagang.

"Gerobak ini ambil semua, bongkar itu," kata M. Sofyan kepada personilnya.

Sebelumnya, disinyalir media Tribun Medan, Kamis (1/08/2019), Satpol PP Kota Medan sudah menggusur 43 pedagang kaki lima di Warkop Elisabeth yang berada di Jalan Haji Misbah, Kecamatan Medan Maimun.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan pihaknya menertibkan tentang larangan untuk beraktivitas di tempat ruang milik jalan untuk jangka waktu tertentu maupun seterusnya.

Penertiban dilakukan, untuk bangunan sementara maupun bangunan permanen di Jalan Haji Misbah Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Sebelum penggusuran itu, para pedagang mengaku memiliki izin, namun setelah di cek ternyata tidak ada izinnya.

"Jadi, pedagang mengaku ada izin. Kita sudah cek izinnya. Yang mengeluarkan izin kan instansi Dinas
Pembentukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Ternyata tidak terdaftar izinnya disana. Ada 43 PKL yang digusur," kata Sofyan di TKP, Kamis (1/8/2019). 

"Yang jelas penggusuran semata-mata memang karena aturan yang dilanggar. Kemudian berdampak kepada ketentraman masyarakat dan ketertiban umum diseputaran sini," sambungnya.

Terlebih, lanjut Sofyan Polisi dan Dishub juga susah.

Makanya sekarang dilakukan normalisasi.

Karena sebelum digusur, surat pemberitahuan sesuai SOP sudah diberikan. 

"Sudah tiga kali kita beritahukan surat pemberitahuan kepada para pedagang dan pengosongan juga, tapi tidak ada diindahkan," beber Sofyan. 

"Tapi, Alhamdulillah pedagang tadi sadar dan mengeluarkan barang-barang mereka sendiri sebelum digusur dan penggusuran telah selesai," tutup Sofyan.

(Ones)
www.TribunMedan.com
×
Berita Terbaru Update