Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keluarga Mahasiswa Yang Ditangkap BNNK Gunungsitoli, Ngamuk - Ngamuk

Friday, August 9, 2019 | 2:30 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-09T09:30:58Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) Salah satu mahasiswa di Kota Gunungsitoli, Fadil Telambanua, ditangkap oleh BNNK Gunungsitoli, di Jalan Supomo Mudik, Gunungsitoli, Senin (5/07/2019) minggu lalu.

Saat kabar ini berembus, tampak keluarga Fadil Telambanua mendatangi kantor BNNK Gunungsitoli, Rabu (7/08/2019). 

Mereka mempertanyakan Hukum keadilan kepada BNNK Gunungsitoli. Pasalnya, kedua keluarga FAT tersebut mengamuk - ngamuk di depan kantor BNNK Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.

"Fadil, jangan takut kau sama polisi, bilang aja barang itu dari Jefri. Sayangku Fadil, selamatkan dirimu. Jika tidak percaya mereka, aku gak akan tinggalkan kamu Fadil. 

Tiga bulan lagi kunikahkan kau Fadil, kemaren kau minta nikah, kau minta uang sayang," kata keluarga Fadil, sambil teriak menangis didepan Kantor BNNK Gunungsitoli.

Diketahui keluarga Fadil tersebut tak jauh Tante kandunganya yang bernama Marlinda Halawa.

Dia merasa keluarganya Fadil di lakukan diskriminatif oleh BNNK Gunungsitoli. Dimana, pada penangkapan Fadil saat itu di dapatkan barang haram seberat 0,9 gram.

"Saya tidak terima hal ini kepada Fadil, karena barang itu milik oknum polisi, lalu di suruh si Fadil untuk di edarkan," katanya kepada wartawan Topsumut.com.
Disinyalir dailysatu.com kepada wartawan, Marlinda menyebut saat menangkap Fadhil, BNN turut mengamankan seorang oknum Polisi bernama Jefri. Dari dalam dompet Jefri, petugas mengamankan uang 350.000 yang kemudian dijadikan barang bukti bersama Fadhil.

"Jefri tolonglah mengaku. Kami orang tidak mengerti hukum. Jangan intimidasi keponakan saya", ujar Marlinda.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Gunungsitoli, AKBP Faduhusi Zendrato tidak menampik pihaknya sempat mengamankan seorang anggota Polri.

"Dari hasil pengembangan, kami menggeledah rumah terduga lain berinisial M. Kami menemukan seorang anggota Polri di sana. Namun karena tidak menemukan barang bukti, dia kami serahkan ke Propam Polres Nias", kata Faduhusi.

Dari pengakuan tersangka FDT setelah di lakukan pengeledahan dan interogasi oleh BNNK barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial "M"dan kini "M" masih di buru oleh petugas.

(Yasiduhu Gulo)
×
Berita Terbaru Update