Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Natal Batahan Diduga Proyek Siluman

Saturday, September 14, 2019 | 9:10 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-14T16:10:06Z

MADINA (Topsumut.co) Pembangunan jembatan ruas jalan Natal Batahan yang di anggarkan tahun 2018 yang di tampung di Anggaran Perbelanjaan Daerah Kab. Mandailing Natal (APBD) tahun angaran 2018 dengan nilai angaran miliyaran rupiah, diduga di kerjakan oleh perusahan siluman.

Dalam proyek pembangunan jembatan ruas jalan Natal Batahan tahun 2018 yang hingga kini belum selesai. Dan sudah menjadi buah bibir masyarakat Kabupaten Mandailing Natal Khususnya warga Natal Batahan yang belum merasakan maampat jembatan ini.

Hal ini, sesuai informasi yang didapat wartawan topsumut.co, bahwa pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut sudah mendapatkan ademdum pertambahan waktu pekerjaannya sampai tiga kali dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kab Mandailing Natal.

Pemberian ademdum itu yang diberikan oleh Dinas PUPR Kab. Mandailing Natal seharusnya sesuai dengan Perpres no. 54 tahun 2010 yang di perbaharui dengan Perpres no. 70 tahun 2010, pada pelaksana proyek itu dapat melanjutkan proyek ini selama 50 hari kerja dan di berikan denda setiap hari pada perusahan yang mengerjakan proyek tersebut dan pembayaran kembali dananya harus di tampung pada  PAPBD Tahun 2019.

Pasalnya, proyek pembangunan jembatan Natal Batahan ini sesuai dengan informasi yang di dapat bahwasanya perusahaan yang mengerjakan proyek jembatan ini sudah mendapatkan tiga kali ademdum namun hingga kini proyek tersebut belum selesai.

‌Sementara itu,  Pantauan wartawan Topsumut.co, proyek pembangunan jembatan Natal Batahan tersebut pada tanggal 13 September 2019 sudah mulai di kerjakan kembali oleh perusahan dari Medan.

Namun saja, pihak perusaahan yang mengerjakan jembatan ini tidak jelas. Ketika ditanya wartawan siapa perusahaan yang mengerjakan proyek ini dan anggarannya dari mana. Lalu, si pekerja tersebut mengatakan itu kami tidak tau tahu menahu dalam hal dana dan perusahan. kami hanya sebagai pekerja, katanya.

‌Disisi lain, salah satu warga menjelaskan kepada wartawan Topsumut.co dengan tidak mau disebutkan namanya, mengatakan pelaksanaan pembangunan jembatan ini telah di subkontrakkan oleh pengusaha sebelumnya pada pengusaha dari Medan.

"Sebelumnya yang mengerjakan proyek jembatan ini di duga di laksanakan oleh anak pejabat Kab. Mandailing Natal yang di kuasakan ke pada salah satu anak kepala desa di kecamatan Batang Natal," ucapnya.

Ia berharap kepada inspektorat kab Mandailing Natal segera memeriksa Kadis PUPR Kabupaten Madina atau PPK proyek jembatan Natal Batahan.

(Mr)
×
Berita Terbaru Update